Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD KNPI kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku

Foto: Ketua DPD KNPI kabupaten Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku

HALSEL,Coretansatu.com – Polemik lahan yang dipersoalkan oleh Alimusu, warga Kecamatan Obi, kini mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan.

Berdasarkan sejumlah bukti kongkrit yang dikantongi, KNPI Halsel menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai dan tuntas sejak lama.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, Jumat (17/04/2026). Menurutnya, data yang dimiliki memperlihatkan dengan jelas proses penyelesaian antara Alimusu dan Arifin Saroa yang sudah disepakati bersama, namun kini sengaja dimunculkan kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami mengantongi sejumlah bukti kuat, bahwa lahan yang dipersoalkan Alimusu itu sudah diselesaikan oleh Pihak Harita. Prosesnya melibatkan Alimusu dan Arifin Saroa, bahkan beliau pun telah sama-sama bersepakat dan menerima hasil transaksi atas lahan itu,” ujar Sefnat dengan tegas.

Lebih lanjut dijelaskan, kedua belah pihak telah beberapa kali bertemu dan menandatangani kesepakatan, yang sekaligus mempertegas berakhirnya kisruh tersebut, baik antar pribadi maupun dengan pihak perusahaan.

“Jadi sebenarnya sudah tidak ada lagi persoalan. Baik antara Alimusu dan Arifin, maupun keduanya dengan Harita, semua persoalan transaksi lahan sudah selesai dan ditutup,” tegasnya.

Melihat fakta tersebut, KNPI Halsel menduga kuat ada kepentingan tertentu yang mencoba mengaduk-aduk masalah yang sudah mati. Padahal, secara hukum dan kesepakatan, kasus ini sudah tidak memiliki dasar lagi.

Oleh karena itu, Sefnat meminta pihak Kepolisian segera turun tangan menertibkan situasi agar tidak memicu konflik baru di tengah masyarakat.

“Kami menduga ada permainan yang mendorong kepentingan, sehingga persoalan yang sudah selesai pun kembali mencuat dan menciptakan kegaduhan. Karena itu, kami minta aparat segera menertibkan agar tidak meresahkan warga,” pungkas Sefnat Tagaku.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04