Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Korban Saat Dievakuasi Pihak Kepolisian dan TNI

Kondisi Korban Saat Dievakuasi Pihak Kepolisian dan TNI

HALSEL,Coretansatu.com – Warga Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Kembali di gegerkan dengan penemuan sesosok mayat di pemukiman warga.

Penemuan mayat tersebut berawal dari sejumlah warga yang melihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam dan celana pendek berwarna biru berada di pembuangan sampah dalam kondisi tengkurap. “Jumat, 17/04/26.

“Sekira pukul 06.30 Wit saya pada saat itu baru bangun kemudian menuju ke pintu belakang untuk mengambil ember, di situ saya melihat korban dengan posisi tengkurap dan posisi kepala berada di dalam tumpukan sampah”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat saya mendekat saya melihat kondisi korban tidak normal kemudian sy naik kembali dan meminta istri saya untuk memanggil tetangga sekitar untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian” ujar salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan.

Saksi lain juga membenarkan mayat tersebut di temukan di tempat sampah milik warga bernama La Rani.

“Penemuan mayat tersebut di tempat sampah milik pak La Rano, Pada saat itu juga saya menelfon poldes (Polisi Desa), Bapak Mele untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian setempat” jelasnya.

Dari sejumlah sumber yang di himpun media ini menjelaskan, korban bernama Kristian Roberto Suu (20) Asal Bintuni, Papua Barat. yang merupakan karyawan PT. BTG yang berada di Desa Kawasi, Halmahera Selatan.

Hingga berita ini di turunkan, Kepala Kepolisian Sektor Obi, IPDA Daffa Raissa belum memberikan keterangan resmi terkait motif di balik penemuan mayat tersebut saat di konfirmasi melalui pesan Whatsap. Edet

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Edet

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04