HALSEL,Coretansatu.com – Polemik lahan yang dipersoalkan oleh Alimusu, warga Kecamatan Obi, kini mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan.
Berdasarkan sejumlah bukti kongkrit yang dikantongi, KNPI Halsel menegaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai dan tuntas sejak lama.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Halsel, Sefnat Tagaku, Jumat (17/04/2026). Menurutnya, data yang dimiliki memperlihatkan dengan jelas proses penyelesaian antara Alimusu dan Arifin Saroa yang sudah disepakati bersama, namun kini sengaja dimunculkan kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami mengantongi sejumlah bukti kuat, bahwa lahan yang dipersoalkan Alimusu itu sudah diselesaikan oleh Pihak Harita. Prosesnya melibatkan Alimusu dan Arifin Saroa, bahkan beliau pun telah sama-sama bersepakat dan menerima hasil transaksi atas lahan itu,” ujar Sefnat dengan tegas.
Lebih lanjut dijelaskan, kedua belah pihak telah beberapa kali bertemu dan menandatangani kesepakatan, yang sekaligus mempertegas berakhirnya kisruh tersebut, baik antar pribadi maupun dengan pihak perusahaan.
“Jadi sebenarnya sudah tidak ada lagi persoalan. Baik antara Alimusu dan Arifin, maupun keduanya dengan Harita, semua persoalan transaksi lahan sudah selesai dan ditutup,” tegasnya.
Melihat fakta tersebut, KNPI Halsel menduga kuat ada kepentingan tertentu yang mencoba mengaduk-aduk masalah yang sudah mati. Padahal, secara hukum dan kesepakatan, kasus ini sudah tidak memiliki dasar lagi.
Oleh karena itu, Sefnat meminta pihak Kepolisian segera turun tangan menertibkan situasi agar tidak memicu konflik baru di tengah masyarakat.
“Kami menduga ada permainan yang mendorong kepentingan, sehingga persoalan yang sudah selesai pun kembali mencuat dan menciptakan kegaduhan. Karena itu, kami minta aparat segera menertibkan agar tidak meresahkan warga,” pungkas Sefnat Tagaku.
Editor : Admin Coretansatu.com









