Halmahera Selatan,Coretansatu.Com — Rapat ini terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, termasuk lain-lain pendapatan yang sah 2024 hingga triwulan III 2025.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah 2024 dan 2025, yang akan berlangsung hingga Oktober 2025.
Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara Marius Sirumapea dalam kesempatan itu menegaskan kepada seluruh OPD serius mengelola anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiadaan orang nomor satu di Dinas Perikanan itu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, agenda yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini merupakan forum penting yang membahas tata kelola anggaran dan laporan keuangan daerah.
Sumber internal Pemkab Halsel menyebutkan, Idris Ali pada saat pertemuan justru memilih berada di rumah, bukan karena berhalangan resmi. “Kadis Perikanan bolos, beliau ada di rumah. Tidak ada alasan mendesak sehingga wajar jika ini jadi sorotan BPK,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih ironis lagi, Kabid Budidaya Perikanan diduga menyampaikan keterangan tidak sesuai fakta di hadapan forum yang dihadiri Bupati, Wabup, seluruh OPD, hingga tim BPK RI Perwakilan Malut. “Kabid Budidaya bilang Kadis sedang ada kegiatan dinas, padahal faktanya beliau berada di rumah,” beber sumber tersebut.
Sikap tersebut dinilai mencoreng citra Pemkab Halsel, terlebih di hadapan BPK RI. Bahkan, perwakilan BPK menegaskan bahwa ketidakhadiran Kadis Perikanan Idris Ali mencerminkan sikap tidak kooperatif dan melecehkan agenda penting pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
“Semua OPD hadir lengkap. Hanya Dinas Perikanan yang Kadisnya bolos. Ini tidak bisa ditolerir. Kami minta Bupati dan Wakil Bupati memberi tindakan tegas,” tegas Marius
Editor : Admin Coretansatu.com









