HALSEL,Coretansatu.com — Tindakan Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Nasir (sapaan akrab), menuai sorotan tajam. Pasalnya, ia diduga mengabaikan instruksi langsung dari Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, terkait pembayaran uang muka ganti rugi lahan milik Musa Lauri. Akibatnya, keluarga Musa berencana menggelar aksi protes di depan kantor aset dan kantor Bupati pada pekan depan. 18/10/2025
Instruksi pembayaran ini bermula dari pertemuan langsung antara Bapak Musa Lauri, anaknya, Bupati Basam Kasuba, serta Kabid Aset. Dalam pertemuan tersebut, anak Bapak Musa Lauri menyampaikan keluhan dan permohonan bantuan kepada Bupati. Ia menjelaskan bahwa mereka tengah menghadapi situasi mendesak karena ibu sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Basam Kasuba dengan itikad baik menyetujui permohonan pembayaran uang muka separuh dari total ganti rugi lahan bandara miliknya, meskipun jadwal pembayaran resmi baru akan dilakukan pada tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan milik Bapak Musa Lauri diketahui telah ditetapkan sebagai zona merah karena masuk dalam kawasan rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Usman Sadik. Artinya, lahan tersebut tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian jangka panjang. Kondisi ini membuat Bapak Musa dan keluarganya sangat bergantung pada realisasi ganti rugi yang dijanjikan pemerintah daerah.
Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung direalisasikan. Kabid Aset disebut-sebut kerap memberikan janji untuk bertemu keluarga Bapak Musa, namun kemudian mengingkarinya. “Sudah berkali-kali dijanji, tapi tidak pernah ditepati. Kadang WA dibalas, kadang tidak. Kalau memang belum bisa, seharusnya disampaikan dengan jelas supaya kami tidak bolak-balik buang ongkos,” ujar salah satu anggota keluarga Bapak Musa.
Sikap abai tersebut sangat disayangkan, terlebih perintah pembayaran separuh dana ganti rugi datang langsung dari Bapak Bupati. Dalam tradisi birokrasi pemerintahan, instruksi kepala daerah seharusnya dilaksanakan oleh para pejabat teknis sebagai bentuk loyalitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Keluarga Bapak Musa menilai apa yang dilakukan oleh Kabid Aset adalah bentuk pelecehan terhadap perintah pimpinan sekaligus pengabaian terhadap hak rakyat kecil. Mereka pun menegaskan akan menggelar aksi damai di depan Kantor Aset, Kantor Bupati, dan Mapolres Halmahera Selatan sebagai bentuk protes terbuka.
“Kami akan aksi minggu depan. Kami minta masalah ini ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai ada permainan atau gratifikasi dalam proses ganti rugi lahan,” tegas keluarga Bapak Musa.
Sebelumnya, isu dugaan gratifikasi dan permainan oknum pegawai dalam pembebasan lahan bandara juga pernah disampaikan oleh Hi Husen, pemilik lahan lain yang sudah lebih dulu menerima pembayaran. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada ketidakterbukaan dalam proses pembebasan lahan.
Pihak keluarga Bapak Musa berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta Bapak Bupati Basam Kasuba memastikan bahwa keputusannya benar-benar dijalankan oleh bawahannya. “Kami percaya Pak Bupati orang baik. Tapi kami juga butuh kepastian, bukan hanya janji,” ujar Bapak Musa Lauri dengan nada lirih.
Kabid Aset sempat dihubungi lewat WhatsApp pribadinya oleh media ini tetapi tidak direspon, bahkan beliau jarang merespon pesan.
Hingga berita ini dipublish, Kabid Aset Nasir belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pengabaian perintah Bapak Bupati dan keterlambatan realisasi pembayaran uang muka ganti rugi tersebut. karena Kabid Aset sedang tugas luar di daerah Obi berdasarkan informasi dari salah satu pegawai Aset saat media ini berusaha menemui kabid.
Editor : Admin Coretansatu.com








