TIDORE,Coretansatu.com – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, provinsi Maluku Utara, kini menjadi sorotan publik
Proyek bernilai fantastis Rp12.859.554.734 yang dikerjakan oleh CV Ayahmor Sejatrah melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 itu terancam menimbulkan masalah serius akibat pelaksanaan yang dipadatkan di penghujung tahun anggaran. Dengan waktu pengerjaan hanya 180 hari, publik mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan mutu dan akuntabilitas proyek strategis tersebut, Jum’at 17/10/2025.
Pengalaman buruk di berbagai daerah menunjukkan bahwa proyek yang dikebut menjelang akhir tahun nyaris selalu bermasalah. Pekerjaan yang terburu-buru demi mengejar serapan anggaran sering kali berujung pada mutu konstruksi rendah, penggunaan material asal-asalan, hingga bangunan yang retak bahkan rusak sebelum diresmikan. Risiko ini kini mengintai proyek laboratorium kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari sekadar pekerjaan fisik, pembangunan fasilitas kesehatan menyangkut keselamatan masyarakat. Jika laboratorium ini nantinya digunakan untuk pemeriksaan kesehatan publik namun pembangunannya asal-asalan, maka dampaknya bisa fatal. Alih-alih menjadi pusat pelayanan, proyek ini justru bisa berubah menjadi monumen kegagalan tata kelola.
Tak hanya soal kualitas, potensi mangkraknya proyek juga sangat besar. Dengan kondisi geografis Tidore yang tidak selalu bersahabat, ditambah proses distribusi material yang kerap terkendala cuaca, penyelesaian proyek berisiko molor jauh dari target. Bila hal ini terjadi, maka konsekuensinya bisa menjalar hingga ke ranah hukum dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rekam jejak audit BPK menunjukkan bahwa sebagian besar temuan kerugian negara berasal dari kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Jika proyek ini mengalami hal serupa, maka bukan hanya kontraktor yang akan tersandung, tetapi juga pejabat pengguna anggaran yang menandatangani dokumen serah terima fiktif.
Sebagian kalangan mencoba berdalih bahwa sanksi denda keterlambatan bisa menjadi solusi bila proyek molor. Namun fakta di lapangan membuktikan, denda tidak pernah menjamin mutu konstruksi diperbaiki. Proyek tetap selesai secara asal-asalan, sementara laporan administrasi dibuat seolah-olah semuanya tuntas dan sesuai spesifikasi.
Situasi ini tak muncul begitu saja. Lambannya proses perencanaan, regulasi penyaluran DAK yang kompleks, lemahnya koordinasi antar-instansi, hingga faktor alam kerap dijadikan alasan atas keterlambatan pelaksanaan. Namun seribu alasan tak dapat menutupi satu fakta: buruknya manajemen dan perencanaan adalah akar persoalan utama.
Jika pemerintah daerah serius ingin memberikan pelayanan kesehatan terbaik, maka proyek strategis seperti ini seharusnya dimulai sejak awal tahun anggaran. Pengerjaan secara bertahap memungkinkan monitoring yang optimal, pengawasan mutu yang ketat, serta laporan keuangan yang akuntabel.
Masyarakat Tidore layak mendapatkan fasilitas kesehatan yang benar-benar berkualitas, bukan bangunan setengah jadi yang hanya indah di atas kertas kontrak. Apalagi proyek bernilai miliaran rupiah ini berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kini semua mata tertuju pada Dinas Kesehatan dan CV Ayahmor Sejahtera. Apakah mereka mampu membuktikan diri sebagai pelaksana yang bertanggung jawab, atau justru akan menambah deretan proyek mangkrak yang menjadi aib daerah?
Satu hal yang pasti, publik tidak akan tinggal diam. Jika proyek ini dikerjakan asal-asalan, maka sorotan tajam akan berubah menjadi desakan hukum yang tak bisa dibendung.
Editor : Admin Coretansatu.com








