IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

- Penulis Berita

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba,

Foto: Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba,

HALSEL,Coretansatu.com– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara (DPD IMM Malut) mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M., untuk segera bertindak tegas dan menangkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyelewengan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur. Pasokan yang sebesar 50 ton setiap bulan itu diduga tidak disalurkan sesuai peruntukan.

Menurut Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba, lambatnya penanganan kasus ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa adanya pembiaran terhadap praktik mafia BBM yang jelas-jelas merugikan warga. Ia menegaskan, pengalihan dan penimbunan BBM subsidi adalah tindak pidana murni yang menjadi wewenang penuh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

“Akibat penyimpangan ini, aktivitas nelayan di Bacan Timur bahkan lumpuh total. Mereka tidak mendapatkan pasokan BBM yang menjadi haknya, sehingga kapal-kapal terpaksa sandar di dermaga dan mata pencaharian terhenti,” ujar Taufan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta agar Kapolres Halsel tidak menutup mata terhadap peristiwa ini dan segera mengerahkan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Bahkan, pihaknya menyarankan agar lokasi SPBUN Sayoang disegel sementara waktu guna memudahkan proses pemeriksaan terhadap pengelola lapangan.

“Kami minta Bapak Kapolres segera bertindak, pasang garis polisi di lokasi tersebut dan periksa siapa saja yang terlibat. Jangan sampai terkesan penegak hukum kalah oleh permainan mafia yang menyengsarakan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, IMM Malut juga menuntut agar pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera memulihkan penyaluran BBM subsidi, sehingga nelayan yang kapalnya sudah lama terlantar dapat kembali melaut dan mencari nafkah seperti biasa.

Pernyataan ini semakin memperkuat desakan yang sebelumnya disampaikan oleh DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan. Hingga saat ini, pengelola lapangan SPBUN Sayoang yang dimaksud, Rahman atau yang akrab disapa Mances, belum memberikan tanggapan apa pun terkait berbagai tuduhan penyimpangan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Wakapolda Malut Buka FGD: Transformasi Aduan Masyarakat Menuju Polri Responsif
Dugaan Skandal Solar hingga Gratifikasi PLN Maluku Utara, Front Rakyat Siap Geruduk KPK!
Namanya Dihapus Sepihak, Penyandang Disabilitas di Halsel Tuntut Keadilan BLT-DD 2026
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Jurnalis Sukandi Ali Balik Sorot Dugaan SLAPP dan Perlindungan Pejuang Lingkungan
PT IMM Hadir untuk Warga Desa, Perbaiki Jalan dan Saluran Air di KM 04 Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Eco Bhinneka Gelar ToT Pengelolaan Sampah, Dorong Perempuan dan Pemuda Jadi Penggerak Lingkungan
Praktisi Hukum Desak Kejari Halteng Percepat Penyidikan Proyek Islamic Center Rp35 Miliar
Dugaan Rentenir Bunga 40 Persen di Halsel, IMM Desak Polda Malut Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:56

Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:27

Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:59

SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:50

SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:02

Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:24

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Berita Terbaru