HALSEL,Coretansatu.com– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku Utara (DPD IMM Malut) mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M., untuk segera bertindak tegas dan menangkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyelewengan pasokan bahan bakar minyak bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur. Pasokan yang sebesar 50 ton setiap bulan itu diduga tidak disalurkan sesuai peruntukan.
Menurut Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba, lambatnya penanganan kasus ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa adanya pembiaran terhadap praktik mafia BBM yang jelas-jelas merugikan warga. Ia menegaskan, pengalihan dan penimbunan BBM subsidi adalah tindak pidana murni yang menjadi wewenang penuh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
“Akibat penyimpangan ini, aktivitas nelayan di Bacan Timur bahkan lumpuh total. Mereka tidak mendapatkan pasokan BBM yang menjadi haknya, sehingga kapal-kapal terpaksa sandar di dermaga dan mata pencaharian terhenti,” ujar Taufan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta agar Kapolres Halsel tidak menutup mata terhadap peristiwa ini dan segera mengerahkan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan. Bahkan, pihaknya menyarankan agar lokasi SPBUN Sayoang disegel sementara waktu guna memudahkan proses pemeriksaan terhadap pengelola lapangan.
“Kami minta Bapak Kapolres segera bertindak, pasang garis polisi di lokasi tersebut dan periksa siapa saja yang terlibat. Jangan sampai terkesan penegak hukum kalah oleh permainan mafia yang menyengsarakan masyarakat pesisir,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, IMM Malut juga menuntut agar pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera memulihkan penyaluran BBM subsidi, sehingga nelayan yang kapalnya sudah lama terlantar dapat kembali melaut dan mencari nafkah seperti biasa.
Pernyataan ini semakin memperkuat desakan yang sebelumnya disampaikan oleh DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan. Hingga saat ini, pengelola lapangan SPBUN Sayoang yang dimaksud, Rahman atau yang akrab disapa Mances, belum memberikan tanggapan apa pun terkait berbagai tuduhan penyimpangan.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati








