Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

- Penulis Berita

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur,

JAKARTA.Coretansatu.com– Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) melalui Ketua Bidang Lingkungan Hidup, Usman Mansur, menegaskan bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara tidak boleh bersikap pasif maupun menghindari tanggung jawab atas mencuatnya dugaan persoalan perubahan alur Sungai Kobe di Kabupaten Halmahera Tengah yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan hidup serta ruang hidup masyarakat adat dan warga setempat.

Menurut Usman, sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air, BWS Maluku Utara berkewajiban memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai status perizinan, pengawasan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan atas dugaan perubahan alur sungai tersebut.

“Diam bukanlah jawaban. BWS Maluku Utara tidak boleh lepas tangan. Publik berhak mengetahui apakah perubahan alur Sungai Kobe telah melalui mekanisme hukum yang berlaku atau justru terjadi akibat lemahnya pengawasan. BWS wajib menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Usman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPP IMM menilai, apabila benar terjadi perubahan alur sungai tanpa mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dampaknya tidak hanya mengancam keseimbangan ekosistem sungai, tetapi juga berpotensi menghilangkan ruang hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sosial, budaya, dan ekonomi.

Lebih lanjut, Usman menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi sumber daya air sebagai kekayaan publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap tata kelola sungai harus direspons secara transparan dan akuntabel, bukan dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan BWS Maluku Utara dijalankan. Jangan sampai publik menilai bahwa negara kalah oleh kepentingan korporasi. Jika seluruh prosedur telah dipenuhi, sampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka BWS juga wajib menjelaskan langkah penegakan hukum administratif yang telah ditempuh,” ujarnya.

DPP IMM juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BWS Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sumber daya air, khususnya pada kawasan Sungai Kobe yang belakangan menjadi sorotan publik. Desakan ini sejalan dengan tuntutan transparansi yang sebelumnya telah disampaikan DPP IMM terkait izin perubahan alur Sungai Kobe.

Sebagai penutup, DPP IMM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Transparansi merupakan kewajiban penyelenggara negara, sementara perlindungan terhadap lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat tidak boleh dikorbankan atas nama investasi ataupun kepentingan ekonomi.

“Jangan lepas tanggung jawab. BWS Maluku Utara wajib menjelaskan kepada publik secara terang-benderang. Lingkungan hidup, sungai, dan ruang hidup masyarakat adat bukan objek yang dapat dipertaruhkan tanpa pertanggungjawaban,”pungkas Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas
Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru