Hutan Halmahera Jadi ‘Zona Maut’, Formapas Malut: Polisi Tak Berdaya Hadapi Teror OTK

- Penulis Berita

Minggu, 12 April 2026 - 11:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

Foto: Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara, Riswan Sanun,

TERNATE,Coretansatu.com – Rentetan aksi pembunuhan dan teror yang terjadi di wilayah hutan Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim) memantik kemarahan dari . Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas Malut) mengecam keras kondisi ini dan menilai aparat kepolisian terlihat tidak berdaya dalam mengatasi kasus yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Formapas Malut, Riswan Sanun, menyoroti fakta bahwa aksi kekerasan oleh orang tak dikenal (OTK) ini telah berlangsung sejak tahun 1985 hingga 2026. Korban jiwa terus berjatuhan, dan kasus terbaru bahkan kembali terjadi pada 2 April 2026 lalu di wilayah Patani Barat.

“Ini bukan lagi kasus kriminal biasa. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terjadi berulang-ulang selama puluhan tahun. Negara, dalam hal ini aparat penegak hukum, terlihat tidak berdaya menghadapi teror yang terus menghantui masyarakat,” tegas Riswan dalam keterangannya, Minggu (12/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kegagalan dalam mengungkap identitas pelaku serta mencegah kejadian berulang merupakan bentuk kelalaian serius. Situasi ini, lanjutnya, telah menciptakan rasa takut yang berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Formapas Malut pun mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas. Tiga tuntutan utama diajukan, yaitu:

1. Membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus pembunuhan.

2. Menempatkan personel keamanan secara permanen di wilayah rawan konflik.

3. Mengungkap identitas dan jaringan pelaku OTK yang selama ini beroperasi leluasa.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan runtuh. Negara tidak boleh kalah oleh teror. Ini soal nyawa manusia,” lanjut Riswan.

Ia juga meminta perhatian serius dari pemerintah pusat agar tidak menganggap persoalan ini sebagai kasus lokal semata. Pola kejadian yang berulang dan terorganisir mengindikasikan adanya jaringan besar yang harus segera diungkap.

Di akhir pernyataannya, Formapas Malut menyerukan solidaritas nasional terhadap penderitaan masyarakat di Halteng dan Haltim.

“Masyarakat butuh keamanan, bukan janji. Hentikan teror OTK sekarang juga dan selamatkan warga kami,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru