Proyek Wisata Rp10 Miliar di Halteng Ambruk, Terkuak Kontraktornya Ayah Anggota DPRD Malut”

- Penulis Berita

Sabtu, 4 April 2026 - 14:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek wisata

Foto: Proyek wisata

HALTENG,Coretansatu.com– Proyek penataan kawasan wisata Batu Dua di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pembangunan yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halteng Tahun Anggaran 2025 senilai hampir Rp10 miliar itu dinilai tidak berfungsi dan mengalami kerusakan parah meski baru selesai dikerjakan.

Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halteng ini dikerjakan oleh CV. DTHREE FAMILY, yang dikenal dikelola oleh seorang kontraktor bernama Ahmad Cina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pantauan dan keterangan warga, kualitas pekerjaan diduga jauh di bawah standar. Pembangunan penahan ombak diduga hanya menggunakan material batu kapur tanpa fondasi yang memadai. Akibatnya, struktur bangunan tidak kuat menahan hempasan gelombang dan mengalami kerusakan parah.

“Seharusnya pembangunan disesuaikan dengan kondisi alam agar anggaran besar itu benar-benar bermanfaat. Ini justru menyulitkan masyarakat dan merugikan daerah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/4/2026).

Kasus ini semakin menarik perhatian lantaran terkuak adanya hubungan keluarga antara pelaksana proyek dengan pejabat daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kontraktor Ahmad Cina adalah ayah kandung dari Haryadi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara.

Saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, Haryadi Ahmad membenarkan fakta tersebut.

“Iya benar, itu papa saya,” ujarnya singkat.

Keterkaitan ini memicu kecurigaan publik adanya praktik kongkalikong dan dugaan nepotisme dalam pengadaan proyek strategis daerah. Warga juga menyoroti lambannya respon aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dan kerugian negara ini.

“Indikasi dugaan korupsi cukup kuat. Nilai anggaran besar, tapi hasil pekerjaan tidak sebanding. Ironisnya, sampai sekarang APH terkesan diam tanpa reaksi,” tambah warga.

Hingga berita ini dipublish, pihak Dinas PUPR Halteng selaku pengguna anggaran maupun pihak kontraktor masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru