HALTENG,Coretansatu.com– Proyek penataan kawasan wisata Batu Dua di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pembangunan yang menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Halteng Tahun Anggaran 2025 senilai hampir Rp10 miliar itu dinilai tidak berfungsi dan mengalami kerusakan parah meski baru selesai dikerjakan.
Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halteng ini dikerjakan oleh CV. DTHREE FAMILY, yang dikenal dikelola oleh seorang kontraktor bernama Ahmad Cina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pantauan dan keterangan warga, kualitas pekerjaan diduga jauh di bawah standar. Pembangunan penahan ombak diduga hanya menggunakan material batu kapur tanpa fondasi yang memadai. Akibatnya, struktur bangunan tidak kuat menahan hempasan gelombang dan mengalami kerusakan parah.
“Seharusnya pembangunan disesuaikan dengan kondisi alam agar anggaran besar itu benar-benar bermanfaat. Ini justru menyulitkan masyarakat dan merugikan daerah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/4/2026).
Kasus ini semakin menarik perhatian lantaran terkuak adanya hubungan keluarga antara pelaksana proyek dengan pejabat daerah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kontraktor Ahmad Cina adalah ayah kandung dari Haryadi Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara.
Saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, Haryadi Ahmad membenarkan fakta tersebut.
“Iya benar, itu papa saya,” ujarnya singkat.
Keterkaitan ini memicu kecurigaan publik adanya praktik kongkalikong dan dugaan nepotisme dalam pengadaan proyek strategis daerah. Warga juga menyoroti lambannya respon aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dan kerugian negara ini.
“Indikasi dugaan korupsi cukup kuat. Nilai anggaran besar, tapi hasil pekerjaan tidak sebanding. Ironisnya, sampai sekarang APH terkesan diam tanpa reaksi,” tambah warga.
Hingga berita ini dipublish, pihak Dinas PUPR Halteng selaku pengguna anggaran maupun pihak kontraktor masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan keterangan resmi.
Editor : Admin Coretansatu.com








