HALSEL,Coretansatu.com– Tujuan Dana Desa (DD) untuk memakmurkan masyarakat dan membangun infrastruktur seolah tak terasa di Desa Gumira, Kecamatan Gane Barat Utara. Warga mendesak audit menyeluruh lantaran mencurigai adanya penyimpangan pengelolaan anggaran ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Samsudin Bang.
Kecurigaan ini mencuat setelah selama dua tahun terakhir (2024–2025), realisasi pembangunan dinilai nyaris tidak terlihat, sementara anggaran terus dicairkan tanpa mekanisme yang jelas.
“Kami masyarakat tidak mengetahui besaran DD tahun 2025. Sebab, setiap pencairan anggaran, kepala desa tidak pernah melakukan musyawarah. Bahkan bendahara desa tidak dilibatkan,” keluh salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (2/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, pada tahun 2024 anggaran hanya difokuskan untuk pembangunan kantor desa, namun hingga kini belum rampung. Sementara di tahun 2025, kegiatan fisik yang tercatat hanya renovasi got sepanjang 100 meter yang juga belum tuntas.
Yang menjadi sorotan tajam adalah penggunaan anggaran pangan. Pada tahun 2024, alokasi 20 persen disebut tidak jelas peruntukannya. Sedangkan di tahun 2025, anggaran senilai Rp160 juta justru hanya digunakan untuk membeli dua unit alat sensor kecil dan sebelas pasang sepatu jenggel bot.
“Pembangunan kantor desa tahun 2024 tidak selesai, dan tahun 2025 renovasi got juga belum tuntas. Lantas ke mana DD itu?” tanyanya.
Tak hanya itu, Samsudin Bang juga disinyalir melakukan pemalsuan tanda tangan bendahara desa untuk memuluskan pencairan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini dibenarkan langsung oleh Bendahara Desa, Ainun.
“Pencairan DD tahap awal 2025 dan ADD saya tidak dilibatkan. Anggaran pangan 2024 sebesar 20 persen kami tidak tahu digunakan ke mana. Sedangkan tahun 2025 senilai Rp160 juta dibelikan dua unit sensor dan 11 sepatu jenggel bot,” ujar Ainun.
Melihat kondisi tersebut, warga meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk segera turun tangan dan mengaktifkan peran Inspektorat Daerah guna melakukan audit menyeluruh.
“Baiknya Bupati mengaktifkan fungsi pengawasan, khususnya Inspektorat Halsel, agar turun melakukan audit di Desa Gumira. Karena sejauh ini Inspektorat tak berfungsi,” tegas warga.
Hingga berita ini dipublish, kepala Desa Gumira Samsudin Bang belum memberikan tanggapan apa pun terkait sejumlah dugaan pelanggaran dan penyimpangan tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com








