Cegah Konflik Meluas, FORMAPAS MALUT Desak Polda Penuntasan Kasus Pembunuhan OTK di Patani”

- Penulis Berita

Jumat, 3 April 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua FORMAPAS MALUT

Foto: Ketua FORMAPAS MALUT

JAKARTA,Coretansatu.com– Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah untuk segera bertindak tegas. Panggilan keras ini muncul menyusul pembunuhan brutal yang kembali terjadi di Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, yang menewaskan seorang warga di area perkebunan.

Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini bukan yang pertama, melainkan menambah daftar panjang teror berdarah yang terus menghantui masyarakat setempat.

Riswan Sanun menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh lagi bersikap lamban dan terkesan membiarkan rangkaian kekerasan ini terus berulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kejadian pertama. Teror pembunuhan di wilayah hutan Patani sudah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Kami menilai aparat keamanan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Riswan, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, pola pembunuhan yang terjadi bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah mengarah pada teror sistematis yang mengancam keselamatan warga sipil, khususnya para petani yang menggantungkan hidup di hutan dan kebun.

Tuntutan FORMAPAS:

1. Polda Maluku Utara turun langsung mengambil alih penanganan kasus dan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

2. Polres Halmahera Tengah segera melakukan penyisiran menyeluruh di wilayah hutan Patani Barat dan titik-titik rawan lainnya.

3. Negara wajib menjamin keamanan warga, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan perkebunan yang kini menjadi zona rawan pembunuhan.

4. Dilakukan evaluasi total kinerja aparat keamanan di Halteng karena dinilai gagal mengantisipasi teror berulang.

“Kalau aparat terus gagal mengungkap pelaku, maka ini menjadi preseden buruk bagi negara. Warga hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bebas berkeliaran. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Lebih jauh, FORMAPAS Maluku Utara menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi nasional sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan teror. Jika aparat tidak mampu menjamin keamanan rakyat, maka kami akan terus bersuara dan melawan,” tutup Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Abaikan Kewajiban, Temuan BPK Ungkap Kebocoran Pajak Hotel di Wilayah PT IWIP
“H-1 Lebaran Polsek Gane Barat Tancap Gass Dan Berhasil Musnahkan Lokasi Penyulingan Miras Ilegal!
Organda Gane Raya Apresiasi Pelayanan SPBU Desa Dolik di Wilayah Gane
Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan
Cakades Terpilih Fidi Jaya Dilaporkan ke DPMD Halteng, Diduga Langgar Aturan Pilkades
Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Rp17,5 Miliar, 
KKP dan Pemkot Tidore Bersinergi Wujudkan Kampung Nelayan Merah Putih di Maitara Tengah
Jelang Idul Adha, Yayasan Nasri Abubakar Distribusikan 15 Ekor Sapi Kurban, Jenis Limosin Ke Mesjid Kesultanan Ternate 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:57

Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:42

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12

FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Berita Terbaru