Diduga Pake Merkuri, Praktisi Hukum Desak Polres Halsel Tutup Tambang Emas Milik Hasan Hanafi   

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

HALSEL,Coretansatu.com – Praktisi hukum Bambang Joisangaji, SH, mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera mengusut aktivitas tambang emas milik Hasan Hanafi di Desa Anggai, Kecamatan Obi. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa operasional tambang tersebut berlangsung tanpa izin sah dan menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu sianida (CN) dan merkuri.

Bambang menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah tambang emas Obi bukan hal baru, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. “Penggunaan bahan kimia di tambang emas Obi bukan kabar baru. Tapi faktanya, tidak ada pengusutan dari aparat, baik Polsek maupun Polres Halmahera Selatan. Ini kejanggalan serius,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjadi “backup” dalam pemasokan bahan kimia berbahaya ke lokasi tambang, mengingat aktivitas ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Area tambang yang dikelola Hasan Hanafi diperkirakan seluas 5 hektare. Di lokasi tersebut tercatat terdapat tiga unit tong pengolahan yang menggunakan sianida serta lima unit tromol dengan merkuri. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah Obi.

“Polres Halmahera Selatan dan Polsek Obi harus segera mengusut tuntas aktivitas ini dan menindak tegas praktik yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat,” pungkas Bambang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 
Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan
Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 08:19

Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:13

Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terbaru