Diduga Pake Merkuri, Praktisi Hukum Desak Polres Halsel Tutup Tambang Emas Milik Hasan Hanafi   

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

Foto: Praktis Hukum Bambang joisangadji,SH

HALSEL,Coretansatu.com – Praktisi hukum Bambang Joisangaji, SH, mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera mengusut aktivitas tambang emas milik Hasan Hanafi di Desa Anggai, Kecamatan Obi. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa operasional tambang tersebut berlangsung tanpa izin sah dan menggunakan bahan kimia berbahaya yaitu sianida (CN) dan merkuri.

Bambang menegaskan bahwa penggunaan bahan kimia berbahaya di wilayah tambang emas Obi bukan hal baru, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum. “Penggunaan bahan kimia di tambang emas Obi bukan kabar baru. Tapi faktanya, tidak ada pengusutan dari aparat, baik Polsek maupun Polres Halmahera Selatan. Ini kejanggalan serius,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjadi “backup” dalam pemasokan bahan kimia berbahaya ke lokasi tambang, mengingat aktivitas ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Area tambang yang dikelola Hasan Hanafi diperkirakan seluas 5 hektare. Di lokasi tersebut tercatat terdapat tiga unit tong pengolahan yang menggunakan sianida serta lima unit tromol dengan merkuri. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah Obi.

“Polres Halmahera Selatan dan Polsek Obi harus segera mengusut tuntas aktivitas ini dan menindak tegas praktik yang berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan masyarakat,” pungkas Bambang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21