Morotai,Coretansatu.com — Sikap arogan seorang oknum Kaur Desa Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan, kembali menuai gelombang kecaman. Kali ini, suara keras datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara, yang mendesak Bupati Pulau Morotai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk segera memeriksa dan menindak tegas perangkat desa tersebut.
Oknum Kaur bernama Sumitro Bicara diduga menyalahgunakan wewenang dan bertindak tidak etis terhadap warga desa. Ia disebut mengancam akan melaporkan seorang warga ke aparat penegak hukum (APH) hanya karena persoalan mediasi rumah tangga yang seharusnya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, perangkat desa memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan memperkeruh suasana dengan ancaman hukum. “Kaur itu bukan polisi, dia pelayan masyarakat. Kalau ada masalah sosial, harusnya diselesaikan secara humanis, bukan dengan intimidasi,” ujarnya dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarjan menilai tindakan Sumitro mencerminkan rendahnya kualitas dan pemahaman aparatur desa terhadap tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Ia juga menuding DPMD Pulau Morotai lamban dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap perangkat desa yang bertindak di luar koridor aturan.
“Kalau DPMD diam, artinya mereka turut membiarkan pelanggaran birokrasi di tingkat desa. Ini bukan masalah kecil, karena bisa menimbulkan ketakutan di masyarakat,” tambah Sarjan dalam keterangannya kepada media ini.
SEMMI Malut juga menilai, kasus ini menjadi potret lemahnya tata kelola pemerintahan desa di Pulau Morotai. Mereka menuntut agar Bupati Morotai turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perangkat desa yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Bupati jangan tinggal diam. Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah kabupaten, ini bisa jadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Oknum seperti itu harus diproses sesuai aturan kepegawaian,” tegas Sarjan.
Desakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pemuda Morotai dan masyarakat yang menilai keberanian SEMMI sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pemerintah daerah. Mereka berharap agar kasus ini tidak berhenti di meja laporan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan langkah hukum dan disiplin yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMD Pulau Morotai belum memberikan klarifikasi resmi atas desakan SEMMI Malut. Namun publik kini menunggu, apakah Bupati Morotai berani mengambil langkah tegas, atau justru kembali membiarkan perilaku arogan aparat desa mencoreng wajah pemerintahan di tingkat akar rumput.
Editor : Editor_Coretansatu









