HALSEL,Coretansatu.com – Praktik penyaluran BBM bersubsidi di Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Pangkalan Bhakti Agung, milik Iksan Barmawi, diduga kuat menjual BBM subsidi jenis minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Bukannya meringankan beban ekonomi warga berpenghasilan rendah, BBM bersubsidi justru dijadikan ladang mengeruk keuntungan pribadi. Warga Desa Yaba justru harus membayar lebih mahal dari harga resmi yang seharusnya mereka bayar.
Menurut keterangan sejumlah warga Desa Yaba, harga yang mereka bayar tidak seragam. Warga yang memiliki kupon resmi masih bisa membeli dengan harga Rp6.000 per liter, sementara mereka yang tidak memiliki kupon harus merogoh kocek lebih dalam hingga Rp7.000 per liter. Padahal, sesuai ketentuan resmi, harga BBM subsidi jenis minyak tanah untuk wilayah Desa Yaba seharusnya Rp5.500 per liter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya soal harga yang mencekik, warga juga menuding Iksan Barmawi kerap mengangkut sisa BBM yang seharusnya disimpan di pangkalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat ke luar desa. Praktik ini tentu saja membuat warga semakin geram dan merasa dipermainkan.
” Kalau stok di pangkalan habis, kami yang susah. Tapi yang bikin marah, sisa minyak malah dibawa keluar dijual ke desa lain,” ungkap seorang warga Desa Yaba dengan nada kesal.
Informasi yang dihimpun Coretansatu.com menyebutkan, praktik penjualan lintas desa ini diduga kuat dilakukan secara rutin. Warga dari desa tetangga, seperti Sidopo dan Loid, mengaku sering membeli minyak tanah dari Pangkalan Bhakti Agung dengan harga yang jauh lebih mahal.
Hingga berita ini dipublish, pihak Pangkalan Minyak Bhakti Agung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com









