Oleh : Taslim B Jurnali,Coretansatu.com -Dalam pusaran dinamika pembangunan daerah, Maba seolah menjadi panggung tempat para elit politik dan korporasi memainkan skenario mereka. Di balik narasi kemajuan dan investasi, terselip kenyataan pahit: warga hanya ditempatkan sebagai pion dalam catur kekuasaan. Mereka dijanjikan kesejahteraan, tetapi yang hadir justru ketidakpastian, konflik horizontal, dan eksploitasi ruang hidup yang semakin sempit.
Kepentingan politik lokal kerap berkelindan dengan agenda korporasi. Para calon pemimpin datang membawa visi dan janji pembangunan, namun tak sedikit yang langsung bersandar pada perusahaan tambang atau investor besar untuk mengamankan dukungan modal. Alhasil, sejak awal, orientasi kebijakan sudah dikunci oleh kepentingan di luar rakyat. Pemerintah seolah menjadi “juru bicara perusahaan”, bukan pelindung warga.
Bentuk penguasaan tidak selalu kasat mata. Ia bisa hadir melalui kebijakan perizinan yang cepat disahkan, penyerahan lahan adat tanpa musyawarah, hingga pembentukan opini bahwa rakyat harus “bersyukur” karena telah kedatangan investor. Padahal, di balik retorika tersebut, hak-hak dasar warga mulai tergerus perlahan. Sawah berubah menjadi konsesi tambang, laut dijadikan wilayah eksploitasi, hutan tempat ritual adat berubah menjadi kubangan ekskavator.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelompok elit berdasi tidak pernah kalah, baik dalam narasi maupun dalam kebijakan. Mereka berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, padahal yang terjadi adalah pembangunan bertingkat keuntungan. Ketika konflik terjadi, warga yang dipersalahkan karena “anti kemajuan”. Sementara itu, aparat keamanan justru hadir bukan untuk menjadi penengah, tetapi seringkali menjadi tameng kepentingan modal.
Yang menyedihkan, sebagian kecil warga yang mendapat akses kerja atau kompensasi kemudian dijadikan bukti bahwa perusahaan telah peduli. Padahal yang terjadi hanyalah politik pecah belah: masyarakat dikotak-kotakkan menjadi pro dan kontra, padahal mereka semua hidup dari tanah dan air yang sama. Penderitaan kolektif dikaburkan dengan hadiah sesaat.
Sudah terlalu lama warga Maba ditempatkan sebagai objek, bukan subjek pembangunan. Suara mereka tidak pernah menjadi dasar keputusan, hanya dijadikan pelengkap formalitas. Konsultasi publik digelar seadanya, hanya untuk memenuhi syarat administrasi. Padahal keputusan yang dihasilkan menentukan nasib mereka hingga puluhan tahun ke depan.
Kedaulatan rakyat Maba harus diakui kembali. Mereka bukan penghalang pembangunan, tetapi pemilik sah tanah dan sejarah. Tanpa persetujuan sejati dari mereka, setiap proyek yang dibangun tidak lebih dari bentuk kolonialisme model baru—di mana pelakunya bukan lagi bangsa asing, melainkan sesama anak negeri yang terbuai kekuasaan dan keuntungan.
Namun, perlawanan tidak hanya harus lahir dalam bentuk aksi turun ke jalan. Kesadaran kolektif adalah kunci. Warga harus bersatu dalam suara yang sama: menolak menjadi pion. Mereka berhak menentukan bentuk pembangunan seperti apa yang mereka butuhkan. Jika investasi datang, maka harus tunduk pada aturan moral, sosial, dan adat yang telah lebih dulu ada.
Tentu, tidak semua investasi buruk, tidak semua pemimpin salah. Tetapi selama prosesnya tidak berpihak pada warga, maka sebesar apapun nilai proyeknya, ia tetaplah bentuk pemiskinan struktural. Pembangunan sejati adalah ketika rakyat menjadi pusat, bukan korban sampingan.
Maba tidak boleh lagi hanya menjadi bahan pembicaraan di forum-forum elit. Ia harus bersuara dengan lantang: bahwa tanah ini bukan untuk digadai demi karier politik atau keuntungan korporasi. Warga Maba bukan pion dalam permainan kekuasaan. Mereka adalah raja di tanahnya sendiri.
Sudah saatnya roda pembangunan diputar ulang. Bukan dari atas ke bawah, tetapi dari bawah ke atas. Karena hanya dengan cara itu, Maba akan benar-benar maju, bukan karena tambang yang berdiri megah, tetapi karena rakyatnya yang berdiri tegak.
Editor : Admin Coretansatu.com








