HALSEL,Coretansatu.com – Aroma penyelewengan BBM bersubsidi di Halmahera Selatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, yang diduga menjadi lokasi praktik penyaluran BBM ilegal secara terstruktur dan masif.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, S.H., angkat suara dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. “Bukti-bukti di lapangan tidak bisa dianggap remeh. Ada aktivitas pengisian berulang oleh kendaraan yang sama, mobil tangki modifikasi, hingga jerigen-jerigen mencurigakan yang hilir-mudik tanpa pengawasan,” tegasnya.
Menurut Harmain, pola gerak yang terekam dari laporan masyarakat dan pantauan langsung menunjukkan adanya indikasi keterlibatan oknum tertentu yang sengaja melancarkan praktik penimbunan dan penjualan BBM subsidi untuk keuntungan pribadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan lagi pelanggaran kecil. Ini kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas dan negara. Kami meminta Kejaksaan Negeri Labuha dan Polres Halmahera Selatan bertindak cepat sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta ketentuan Pertamina. “Jika terbukti ada pelanggaran, pengelola SPBU Dolik wajib mempertanggungjawabkan secara hukum. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku penyimpangan,” imbuhnya.
GPM Halsel menilai, dampak dari praktik ilegal ini tidak hanya merampas hak masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial akibat kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pengecer.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Dolik belum memberikan klarifikasi atau bantahan atas berbagai temuan tersebut. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Bung Harmain menutup pernyataannya dengan seruan keras: “Kami tidak akan diam. Jika aparat penegak hukum lamban, GPM Halsel siap turun ke lapangan dan melakukan aksi massa. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM!”
Dengan desakan yang semakin menguat dari masyarakat dan organisasi kepemudaan, publik kini menanti apakah aparat penegak hukum akan bertindak tegas, atau justru membiarkan bara ketidakadilan terus menyala di Bumi Saruma.
Editor : Admin.Coretansatu









