Oleh : Julfikar ade Anggota law fighter’s community — Di tengah hiruk pikuk ketegangan sosial yang sengaja di buat oleh elit elit politik yang telah mengancam kedaulatan rakyat dengan berkedok selimut oligarki yang di poles dengan wajah demokrasi yang katanya sistem dan asas paling baik di dalam sistem politik dan ketatanegaraan.
Sistem presidensial di indonesia yang bagaimana partai politik berperan penting dalam membentuk roda pemerintahan dengan fungsi sebagai wadah penyerap aspirasi masyarakat dan sarana pendidikan politik kian hari semakin busuk di sepanjang gejolak pemilu.
Partai politik bukan lagi menjembatani instrumen rakyat dengan kekuasaan negara untuk di himpun dan di wakilkan dalam proses pembuatan kebijakan, melainkan di selubungi kepentingan kekuasaan segelintir orang. partai politik sekarang ini tidak lagi mencerminkan marwah yang semestinya di gariskan secara teori sebagai perpanjangan tangan dari kedaulatan rakyat, melainkan permainan kekuasan yang mencekik rakyat lewat elit elit politik yang di belakan layar adalah oligarki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia dengan multi partai sekarang ini sudah tidak lagi beroposisi melainkan koalisi untuk melanggengkan kekuasan . ketika momentum tiba seluruh partai politik berlomba lomba mempersiapkan kader kader untuk menduduki lembaga lembaga negara yang sedari awal sudah di seting untuk melanggengkan kepentingan mereka.
Di dalam internal partai politik juga tidak mencerminkan tujuan bernegara sehingga ketika perekrutan kader sekedar agenda sarimoni yang hanya mementingkan popularitas bukan kualitas.
Karena tidak di godok oleh partai untuk memahami tujuan dan fungsi sebagai wakil rakyat . ketika di asungkan untuk menduduki lembaga ( DPR ) menjadi amburadu karena tidak memahami fungsinya sebagai wakil dari rakyat itu sendiri
UUD 1945 di pasaka amendemen ke 4 { empat } pasal 1 ayat { 2 } yang menyatakan bahwa : kedaulatan berada di tangan rakyat dan di laksanakan menurut Undang Undang Dasar .
Tipe dari kedaulatan rakyat itu mensyaratkan adanya pemilihan umum yang menghasilkan dewan dewan rakyat yang mewakili rakyat yang di pilih langsung oleh rakyat , dewan dewan inilah yang berdaulat lewat kekuasaan rakyat itu sendiri .
Akan tetapi sejauh ini Kedaulatan rakyat { popular sovereignty } hanya di jadikan kertas yang tak ada hakikatnya yang di tuangkan dalam pasal 1 ayat { 2 } itu. Dengan berbagai rentetan problem matika yang kian hari semakin meng gejolak seharusnya politik menjadi titik tengah antara problem yang terjadi, karena dengan partai politik dewan dewan rakyat yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi masyarakat yang di hubungan kan lewat lembaga negara.
Oleh karena itu politik mempunyai posisi yang amat penting dalam pendistribusian aspirasi masyarakat. Banyak elit politik yang mengklaim dirinya demokrat namun pada realita banyak yang melenceng dari demokrasi itu sendiri. Penyusunan dan penegakan hukum dipandang adil dan benar apabila demokratis.
Robert marrison maciver menegaskan bahwa fungsi hukum sebagai alat politik di dalam bernegara ada dua jenis aturan. terdapat hukum yang di gunakan negara menjadi alat buat memerintah serta ada aturan yang mengemudikan negara ( konstitusi ) dan aturan biasa ( ordinary law ).
Artinya bahwa fungsi aturan biasa jika ingin menjadi alat politik maka wajib mempunyai batas yaitu selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Tetapi pada realitanya pembuatan regulasi sering melenceng dari dua poin di atas karena dominasi politik menjadi alat pembajakan legislasi. Misalkan undang undang cipta kerja ( UU 11/2020 ) dan perpu cipta kerja ( perpu 2/2022 ).
Oleh karena itu untuk mencegah rentetan problem yang di bajak oleh elit politik maka perlu mereformasi partai politik agar nilai nilai demokrasi dapat terealisasi dan mencerminkan fungsi dari ( check and balance ).
Perlu adanya pendidikan politik terhadap masyarakat lewat jalur akademisi, praktisi dan mahasiswa agar masyarakat sadar dengan kekejaman yang di otak atik oleh elit elit kekuasaan yang mengklaim demokratis. Lewat jalur inilah kedaulatan rakyat itu bisa kembali pada marwahnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









