Dugaan Suap Komisioner Bawaslu Ternate: Polisi Didesak Usut Jaringan Yang Lebih Luas

- Penulis Berita

Rabu, 17 September 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Coretansatu.com – Kasus suap yang menyeret oknum komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate berinisial AT alias Asrul kembali menjadi sorotan publik.

Laporan yang masuk ke Polres Ternate, soal uang ratusan juta rupiah mengalir dengan tujuan mendongkrak suara seorang calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Namun, ketika target politik tak tercapai, aroma gratifikasi itu menyeruak ke ranah hukum.

‎‎Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh berhenti pada satu nama. Menurutnya, ada indikasi keterlibatan pihak lain yang juga sempat menerima dana lalu mengembalikannya. “Polres Ternate tidak boleh hanya berhenti pada formalitas laporan. Kasus ini harus dibongkar terang-benderang agar publik percaya hukum masih tegak,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Desakan itu sejalan dengan prinsip hukum pidana mengenai asas legalitas dan equality before the law, yang mengharuskan setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Bubu menilai, apabila penegakan hukum hanya berhenti pada satu figur tanpa menelusuri jejaring, maka proses peradilan akan terjebak pada simbolisme keadilan semu.

‎‎Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya. Namun hingga kini, AT belum memberikan tanggapan resmi.

‎‎Di titik ini, publik menilai proses hukum harus bergerak cepat. Dugaan suap ini bukan sekadar persoalan personal antara calon legislatif dan seorang komisioner, tetapi menyangkut integritas lembaga pengawas pemilu. Bila benar terjadi, maka fungsi Bawaslu sebagai benteng demokrasi runtuh oleh praktik transaksional yang justru melawan konstitusi.

‎‎Lebih jauh, keterlambatan penanganan kasus berpotensi menimbulkan preseden buruk, seolah-olah hukum hanya dipakai untuk menjerat rakyat kecil, sementara elite politik menikmati kekebalan tak tertulis. Dalam kerangka teori hukum pidana modern, penyidikan yang tuntas akan memperlihatkan komitmen negara terhadap prinsip due process of law, bukan sekadar “lip service” penegakan hukum.

‎‎Masyarakat sipil kini menunggu langkah tegas Polres Ternate. Pemanggilan semua pihak yang disebut dalam aduan menjadi keharusan, bukan pilihan. Keterbukaan dan transparansi penyidikan menjadi ujian apakah kedaulatan hukum masih berada di tangan rakyat atau telah tersandera oleh kekuatan politik,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu MS

Berita Terkait

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan
Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka
Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:42

Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07

Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 09:39

Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Selasa, 14 April 2026 - 06:40

LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terbaru