Dugaan Suap Komisioner Bawaslu Ternate: Polisi Didesak Usut Jaringan Yang Lebih Luas

- Penulis Berita

Rabu, 17 September 2025 - 02:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Coretansatu.com – Kasus suap yang menyeret oknum komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate berinisial AT alias Asrul kembali menjadi sorotan publik.

Laporan yang masuk ke Polres Ternate, soal uang ratusan juta rupiah mengalir dengan tujuan mendongkrak suara seorang calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024. Namun, ketika target politik tak tercapai, aroma gratifikasi itu menyeruak ke ranah hukum.

‎‎Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh berhenti pada satu nama. Menurutnya, ada indikasi keterlibatan pihak lain yang juga sempat menerima dana lalu mengembalikannya. “Polres Ternate tidak boleh hanya berhenti pada formalitas laporan. Kasus ini harus dibongkar terang-benderang agar publik percaya hukum masih tegak,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Desakan itu sejalan dengan prinsip hukum pidana mengenai asas legalitas dan equality before the law, yang mengharuskan setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum. Bubu menilai, apabila penegakan hukum hanya berhenti pada satu figur tanpa menelusuri jejaring, maka proses peradilan akan terjebak pada simbolisme keadilan semu.

‎‎Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” singkatnya. Namun hingga kini, AT belum memberikan tanggapan resmi.

‎‎Di titik ini, publik menilai proses hukum harus bergerak cepat. Dugaan suap ini bukan sekadar persoalan personal antara calon legislatif dan seorang komisioner, tetapi menyangkut integritas lembaga pengawas pemilu. Bila benar terjadi, maka fungsi Bawaslu sebagai benteng demokrasi runtuh oleh praktik transaksional yang justru melawan konstitusi.

‎‎Lebih jauh, keterlambatan penanganan kasus berpotensi menimbulkan preseden buruk, seolah-olah hukum hanya dipakai untuk menjerat rakyat kecil, sementara elite politik menikmati kekebalan tak tertulis. Dalam kerangka teori hukum pidana modern, penyidikan yang tuntas akan memperlihatkan komitmen negara terhadap prinsip due process of law, bukan sekadar “lip service” penegakan hukum.

‎‎Masyarakat sipil kini menunggu langkah tegas Polres Ternate. Pemanggilan semua pihak yang disebut dalam aduan menjadi keharusan, bukan pilihan. Keterbukaan dan transparansi penyidikan menjadi ujian apakah kedaulatan hukum masih berada di tangan rakyat atau telah tersandera oleh kekuatan politik,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu MS

Berita Terkait

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas
Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar
IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara
Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:19

Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:16

IPDA Hatab Bode Pimpin Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah, Jelang HUT Bhayangkara

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03

Kapolda Malut Didesak Copot Kapolres Halsel Terkait Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16

Terkait Isu Penjualan Tanah di Sumae, KNPI Halsel Sebut Tidak Ada Galian C dan Kaitan dengan Harita. Sefnat : Apresiasi untuk Polres yang Sudah Menangani 

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02

Diduga Selundupkan 5 Ton BBM Subsidi, Eks Anggota DPRD Halsel Lontarkan Kata Kasar ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Maluku Utara

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Jun 2026 - 06:27