Tuntut Ganti Rugi, Pemilik Lahan Palang Jalan Mandaong-Tomory 

- Penulis Berita

Senin, 15 September 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Coretansatu.com – Pemilik lahan di ruas jalan baru Mandaong–Tomori, Charles Ong, palang akses jalan sebagai bentuk protes atas ganti rugi tanah yang hingga saat ini belum dibayar. Aksi ini menambah daftar panjang konflik agraria di Halmahera Selatan,pada Senin/15/9/2025.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan akses jalan dipalang menggunakan bambu, meja kayu, dan spanduk bertuliskan “Lahan Ini Belum Dibayar – Pemilik Charles Ong.” Akibat pemalangan tersebut, kendaraan roda dua dan roda empat terpaksa berhenti atau memutar arah, sehingga aktivitas warga terganggu.

Charles Ong menegaskan dirinya sudah berulang kali meminta pihak terkait menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Ia bahkan menyebut disposisi dari Bupati sudah keluar, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut nyata. “Kami tidak menolak pembangunan, kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga di sekitar jalan baru itu memberikan tanggapan beragam. Sebagian memahami hak pemilik lahan, namun banyak juga yang merasa dirugikan karena jalan tersebut merupakan akses vital ekonomi dan sosial masyarakat.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa surat disposisi Bupati belum mampu menghentikan kebuntuan ganti rugi lahan? Pemerintah daerah dinilai lemah dalam pengawasan dan penyelesaian persoalan lahan proyek infrastruktur.

Para pengambil kebijakan didesak segera turun tangan. Sengketa lahan harus diselesaikan agar hak warga terpenuhi dan kepentingan umum tidak dikorbankan. Pemalangan jalan di ruas Mandaong–Tomori ini menjadi peringatan serius bahwa persoalan ganti rugi lahan bukan sekadar administrasi, melainkan soal keadilan yang mendesak.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdilla Moloku

Berita Terkait

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan
Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka
Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:42

Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07

Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 09:39

Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Selasa, 14 April 2026 - 06:40

LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terbaru