Tuntut Ganti Rugi, Pemilik Lahan Palang Jalan Mandaong-Tomory 

- Penulis Berita

Senin, 15 September 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Coretansatu.com – Pemilik lahan di ruas jalan baru Mandaong–Tomori, Charles Ong, palang akses jalan sebagai bentuk protes atas ganti rugi tanah yang hingga saat ini belum dibayar. Aksi ini menambah daftar panjang konflik agraria di Halmahera Selatan,pada Senin/15/9/2025.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan akses jalan dipalang menggunakan bambu, meja kayu, dan spanduk bertuliskan “Lahan Ini Belum Dibayar – Pemilik Charles Ong.” Akibat pemalangan tersebut, kendaraan roda dua dan roda empat terpaksa berhenti atau memutar arah, sehingga aktivitas warga terganggu.

Charles Ong menegaskan dirinya sudah berulang kali meminta pihak terkait menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Ia bahkan menyebut disposisi dari Bupati sudah keluar, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut nyata. “Kami tidak menolak pembangunan, kami hanya menuntut hak kami yang belum dibayar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga di sekitar jalan baru itu memberikan tanggapan beragam. Sebagian memahami hak pemilik lahan, namun banyak juga yang merasa dirugikan karena jalan tersebut merupakan akses vital ekonomi dan sosial masyarakat.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa surat disposisi Bupati belum mampu menghentikan kebuntuan ganti rugi lahan? Pemerintah daerah dinilai lemah dalam pengawasan dan penyelesaian persoalan lahan proyek infrastruktur.

Para pengambil kebijakan didesak segera turun tangan. Sengketa lahan harus diselesaikan agar hak warga terpenuhi dan kepentingan umum tidak dikorbankan. Pemalangan jalan di ruas Mandaong–Tomori ini menjadi peringatan serius bahwa persoalan ganti rugi lahan bukan sekadar administrasi, melainkan soal keadilan yang mendesak.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Abdilla Moloku

Berita Terkait

Maju Muscab Pemuda Pancasila Halsel, Putra Obi Sandri Sanangka Siap Bawa Perubahan
Arfan Rusli Andili: Jangan Anggap Biasa Rupiah Melemah dan BBM Terus Naik
Dituding Bohongi Publik Soal Telkomsel, Ketua FPTI Halut Didesak Minta Maaf ke Publik
Kinerja Jainab Alting Dipertanyakan
Disnakertrans Malut Bantah Picu Kebocoran Pajak Alat Berat Rp2,26 Miliar
Tambang Emas Ilegal di Bekas Konsesi PT IMM Masih Berjalan Terbuka, Diduga Dikendalikan Dua Pengusaha
Praktik Ilegal Terbongkar: APMS Laromabati Pasok Ribuan Ton Pertalite ke Bacan Barat Utara
Disnaker dan Bapenda Malut Saling Kunci Data, 713 Alat Berat Perusahaan Raksasa Bebas Pajak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:37

Maju Muscab Pemuda Pancasila Halsel, Putra Obi Sandri Sanangka Siap Bawa Perubahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:37

Arfan Rusli Andili: Jangan Anggap Biasa Rupiah Melemah dan BBM Terus Naik

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:33

Dituding Bohongi Publik Soal Telkomsel, Ketua FPTI Halut Didesak Minta Maaf ke Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07

Kinerja Jainab Alting Dipertanyakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:14

Tambang Emas Ilegal di Bekas Konsesi PT IMM Masih Berjalan Terbuka, Diduga Dikendalikan Dua Pengusaha

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:35

Praktik Ilegal Terbongkar: APMS Laromabati Pasok Ribuan Ton Pertalite ke Bacan Barat Utara

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:37

Disnaker dan Bapenda Malut Saling Kunci Data, 713 Alat Berat Perusahaan Raksasa Bebas Pajak

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20

HUT Halsel Ke-23 Digelar Di Bacan Barat Utara, Warga Sambut Antusias Momentum Bersejarah

Berita Terbaru

Foto: Kepala Bapenda Maluku Utara, Hj. Zainab Alting

Maluku Utara

Kinerja Jainab Alting Dipertanyakan

Rabu, 10 Jun 2026 - 09:07