Disnaker dan Bapenda Malut Saling Kunci Data, 713 Alat Berat Perusahaan Raksasa Bebas Pajak

- Penulis Berita

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara

Foto: BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara

SOFIFI,Coretansatu.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menemukan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) minimal sebesar Rp8,94 miliar.

Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 ini dipicu oleh pelanggaran administratif fatal dan lemahnya pengawasan sektor pajak.

Sektor Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi penyumbang kebocoran terbesar dengan nilai minimal Rp6,11 miliar. BPK mendeteksi delapan perusahaan besar, di antaranya PT I, PT HSM, PT BMI, dan PT MAS, bebas memanfaatkan air permukaan tanpa menyetor pajak. Selain itu, 17 perusahaan tercatat beroperasi tanpa dokumen izin legal di sistem aplikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini diperparah oleh penggunaan regulasi usang, yakni Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2012, yang tidak lagi selaras dengan aturan kementerian.

Kebocoran signifikan juga terjadi pada Pajak Alat Berat (PAB) senilai Rp2,26 miliar. Sebanyak 713 unit alat berat dari 21 perusahaan belum tersentuh pajak akibat mandegnya koordinasi data Surat Keterangan Layak K3 (SKLK3) antar-instansi. PT WMI dan PT IWIP menjadi penyumbang terbesar dengan total gabungan 256 unit alat berat yang belum terdata pajaknya.

BPK menegaskan bahwa akar masalah dari hilangnya potensi pendapatan ini adalah mandegnya rekonsiliasi data Surat Keterangan Layak K3 (SKLK3) yang dikelola oleh Disnakertrans dan DPMPTSP dengan basis data milik Bapenda. Akibat ego sektoral dan lemahnya pengawasan, ratusan alat berat milik investor raksasa beroperasi bebas tanpa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang potensi kerugian lebih dari Rp570 juta. Hal ini disebabkan oleh 105 unit kendaraan baru dari empat dealer—termasuk PT SM (Yamaha), PT UKM, CV TJ, dan PT HA—yang dijual secara off-the-road dan tidak terdaftar di sistem Electronic Registration and Identification (ERI)

Audit BPK juga membongkar kelemahan fatal pada aplikasi E-Tax milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara yang belum diperbarui, sehingga tidak mampu mengenakan sanksi denda administratif. Di sektor Pajak Bahan Bakar (PBBKB), Bapenda bahkan kedapatan tidak memiliki arsip Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan Wajib Pajak Pungut (WAPU) tahun 2024 dan 2025.

Dampak dari karut-marut tata kelola ini, kinerja Tim Optimalisasi PAD yang dibentuk melalui SK Gubernur dinilai gagal total dalam membendung kebocoran anggaran. Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini didesak segera melakukan pemutakhiran sistem digital dan mereformasi koordinasi lintas instansi guna menyelamatkan sisa pendapatan daerah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Bekas Konsesi PT IMM Masih Berjalan Terbuka, Diduga Dikendalikan Dua Pengusaha
Praktik Ilegal Terbongkar: APMS Laromabati Pasok Ribuan Ton Pertalite ke Bacan Barat Utara
HUT Halsel Ke-23 Digelar Di Bacan Barat Utara, Warga Sambut Antusias Momentum Bersejarah
Gubernur Sherly Tjoanda Resmi Buka Porprov V Malut 2026, Ribuan Warga Padati Kota Tobelo!
Ketum KONI Malut Sarbin Sehe Apresiasi Semangat Atlet Muaythai Porprov V di Halmahera Utara
Bapenda Maluku Utara Tak Becus Kelola SAMSAT, Data Kendaraan Kedaluwarsa Sumbat Setoran Pajak
Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:27

Dominasi Halut Berlanjut, Tuan Rumah Pimpin Klasemen Sementara Porprov Maluku Utara

Senin, 8 Juni 2026 - 14:35

Hasil Laga Sepak Bola Porprov V Malut: Halut Kalahkan Halsel 3-2, Ternate, Tidore, dan Halbar Raih Kemenangan  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:07

Penutupan Cabor Muaythai Porprov Malut: Halut Dominan Raih 7 Emas, Halbar Sabet Sisa 1 Emas  

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:26

Arwin Ardiansyah Jadi Pahlawan, KJH FC Taklukkan PCI 2-1 dalam Lanjutan PWI Cup

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:46

Semarak Porprov V Maluku Utara, Ketum KONI Buka Cabor Sepak Bola di Lapangan Togawa Galela

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:53

Pembukaan Porprov V Maluku Utara Diundur Sehari, Demi Kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:04

Malut United Takluk 2-3 dari Persija, Hendri Susilo Akui Transisi Lawan Lebih Efektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:27

Kalah Dua Kali Beruntun Malut United Fokus Bangkit di Kandang Saat Jamu Jepara

Berita Terbaru