Dituding Bohongi Publik Soal Telkomsel, Ketua FPTI Halut Didesak Minta Maaf ke Publik

- Penulis Berita

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

HALUT,Corensatu.com – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara menyatakan kekecewaan mendalam dan menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Cabang Olahraga Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Halmahera Utara, Fahmi Musa. Dalam pernyataannya sebelumnya, Fahmi disebut menyebutkan bahwa Telkomsel tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap penyelenggaraan Porprov yang berpusat di Tobelo, Halmahera Utara.

Wakil Ketua I PB Porprov V Maluku Utara, Kalbi Rasyid, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan dinilai sebagai pembohongan publik. Ia menegaskan bahwa Telkomsel justru merupakan salah satu sponsor utama yang turut mendukung terselenggaranya ajang olahraga terbesar di provinsi ini.

“Atas nama Panitia Besar, kami tegaskan dengan tegas: keberadaan Telkomsel dalam Porprov ini bukan tanpa alasan, karena mereka adalah sponsor utama acara ini. Kami sangat menyesalkan pernyataan yang dilontarkan oleh saudara Fahmi Musa selaku Ketua FPTI Halmahera,” tegas Kalbi kepada wartawan di Tobelo, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalbi juga mengingatkan bahwa sebagai pelaku di dunia olahraga, seharusnya Fahmi Musa memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan pendapat yang dapat menyesatkan masyarakat luas.

“Sebaiknya cari tahu fakta yang sebenarnya terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Apa yang disampaikan Ketua FPTI Halut ini sangat menyesatkan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Fahmi Musa tidak tergabung dalam struktur kepanitiaan Porprov V Maluku Utara, sehingga dinilai tidak memiliki informasi lengkap terkait dukungan dan kontribusi berbagai pihak terhadap acara tersebut. Oleh karena itu, Panitia Besar bersama KONI Maluku Utara secara tegas meminta Fahmi Musa untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Maluku Utara, khususnya kepada Telkomsel.

“Kami meminta agar beliau berkenan memohon maaf secara terbuka kepada publik dan terutama kepada Telkomsel. Perlu diketahui, Telkomsel memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam menyukseskan pelaksanaan Porprov tahun ini,” pungkas Kalbi Rasyid.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04