Praktik Ilegal Terbongkar: APMS Laromabati Pasok Ribuan Ton Pertalite ke Bacan Barat Utara

- Penulis Berita

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: APMS Laromabati Kecamatan kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: APMS Laromabati Kecamatan kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com – Fungsi Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) seharusnya menjadi penyalur resmi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melayani kebutuhan masyarakat di wilayah operasinya. Namun, kondisi tersebut tampak berbeda di Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Sebuah APMS yang berlokasi di Desa Laromabati diduga kuat melakukan praktik penyimpangan, yakni menjual BBM subsidi jenis Pertalite ke luar wilayah pelayanan secara terorganisir demi meraup keuntungan berlebih.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, distribusi BBM subsidi tersebut secara teratur dikirimkan dan menyasar sejumlah desa di Kecamatan Bacan Barat Utara. Yang lebih memprihatinkan, penjualan dilakukan dengan harga yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pertalite yang seharusnya dijual dengan harga resmi, dijual di wilayah tujuan dengan harga mencapai Rp14.500 per liter. Pengirimannya dilakukan menggunakan armada laut berupa speed boat yang beroperasi melintasi perairan menuju wilayah-wilayah di luar area pelayanan resmi APMS tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga sekaligus pengusaha di Kecamatan Bacan Barat Utara mengaku kepada wartawan bahwa ia kerap membeli Pertalite dari APMS Laromabati. Menurut pengakuannya, aktivitas ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan melibatkan salah satu petugas di tempat tersebut.

“Kalau di APMS yang mengatur penjualan BBM Pertalite namanya Alwan, selaku penanggung jawab di sana,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia menambahkan bahwa Alwan berperan sentral dalam mengatur alur pengiriman BBM tersebut ke berbagai wilayah tujuan. “Pengiriman BBM subsidi itu menggunakan speed boat dengan kapasitas sekitar dua hingga tiga ton. Salah satu armada yang sering terlihat bernama Irgade 04, rutin membawa BBM ke desa-desa di luar wilayah operasi APMS,” bebernya.

Meskipun memberikan informasi, sumber tegas meminta nama dan domisilinya dirahasiakan. Ia mengaku khawatir jika identitasnya diketahui, maka aksesnya untuk mendapatkan pasokan BBM akan dicabut. “Nama saya dan desa saya jangan disebut. Kalau diketahui pihak APMS, nanti saya tidak bisa membeli Pertalite lagi,” pintanya.

Praktik ini dinilai sangat merugikan. Penyaluran BBM subsidi ke luar wilayah operasi tidak hanya berpotensi melanggar aturan distribusi yang berlaku, tetapi juga berisiko menimbulkan kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran utama pelayanan APMS di Desa Laromabati. Di sisi lain, penjualan dengan harga di atas ketentuan resmi jelas membebani daya beli masyarakat dan menjadi bentuk pelanggaran serius terhadap kebijakan pemerintah.

Praktik penyimpangan ini mendesak mendapat perhatian serius dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen APMS Laromabati maupun Alwan yang disebut-sebut sebagai pengatur distribusi tersebut masih dalam proses dikonfirmasi oleh wartawan untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : NR

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Bekas Konsesi PT IMM Masih Berjalan Terbuka, Diduga Dikendalikan Dua Pengusaha
Disnaker dan Bapenda Malut Saling Kunci Data, 713 Alat Berat Perusahaan Raksasa Bebas Pajak
HUT Halsel Ke-23 Digelar Di Bacan Barat Utara, Warga Sambut Antusias Momentum Bersejarah
Gubernur Sherly Tjoanda Resmi Buka Porprov V Malut 2026, Ribuan Warga Padati Kota Tobelo!
Ketum KONI Malut Sarbin Sehe Apresiasi Semangat Atlet Muaythai Porprov V di Halmahera Utara
Bapenda Maluku Utara Tak Becus Kelola SAMSAT, Data Kendaraan Kedaluwarsa Sumbat Setoran Pajak
Izin Keramaian Bukan Izin Jual Miras: Polres Halteng Dituding Lamban Tangani Peredaran Miras di THM  
Berita Duka: Wartawan Adenyong Nafis Tutup Usia, Karya dan Dedikasinya Abadi dalam Ingatan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:27

Dominasi Halut Berlanjut, Tuan Rumah Pimpin Klasemen Sementara Porprov Maluku Utara

Senin, 8 Juni 2026 - 14:35

Hasil Laga Sepak Bola Porprov V Malut: Halut Kalahkan Halsel 3-2, Ternate, Tidore, dan Halbar Raih Kemenangan  

Senin, 8 Juni 2026 - 13:07

Penutupan Cabor Muaythai Porprov Malut: Halut Dominan Raih 7 Emas, Halbar Sabet Sisa 1 Emas  

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:26

Arwin Ardiansyah Jadi Pahlawan, KJH FC Taklukkan PCI 2-1 dalam Lanjutan PWI Cup

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:46

Semarak Porprov V Maluku Utara, Ketum KONI Buka Cabor Sepak Bola di Lapangan Togawa Galela

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:53

Pembukaan Porprov V Maluku Utara Diundur Sehari, Demi Kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:04

Malut United Takluk 2-3 dari Persija, Hendri Susilo Akui Transisi Lawan Lebih Efektif

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:27

Kalah Dua Kali Beruntun Malut United Fokus Bangkit di Kandang Saat Jamu Jepara

Berita Terbaru