Halmahera Selatan, Coretansatu.com- Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, pada tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan publik.
Sorotan ini memuncak setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan manajemen RSUD yang digelar pada Senin, (21/4) lalu, terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang pada malam hari pukul 22.00 WIT.
Penundaan RDP ini menjadi keritik tajam terhadap kinerja manajemen RSUD, khususnya terkait ketidaktransparanan dalam penggunaan anggaran sebesar Rp88 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi penggunaan anggaran dilaporkan jauh dari target, sementara sisa dana yang tidak terpakai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas oleh pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, muncul persoalan serius dalam pengelolaan dana BPJS Non Kapitasi yang mencapai Rp11,2 miliar. Dana ini seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan (jaspel) kepada tenaga medis dan staf administrasi yang menangani pasien, termasuk dokter spesialis, perawat, dan tenaga lainnya. Namun hingga kini, pembayaran jaspel tersebut belum direalisasikan oleh manajemen RSUD.
Manajemen RSUD Labuha berdalih keterlambatan pembayaran jaspel disebabkan oleh belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur teknis pembagian dana. Padahal, mekanisme pembagian jaspel dari dana BPJS Non Kapitasi telah diatur secara jelas dalam Permenkes No. 52 Tahun 2016, sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Labuha sebenarnya memiliki pendapatan rutin bulanan yang berkisar antara Rp3 miliar hingga Rp4 miliar. Meski memiliki pendapatan tetap, pihak manajemen sering mengeluhkan kekurangan anggaran, yang menambah daftar pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan rumah sakit tersebut.
Ketua Umum Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GP PARMUSI) Halmahera Selatan, Adi Hi. Adam, menanggapi dengan mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan RSUD Labuha, termasuk direktur dan sekretaris rumah sakit.
“Anggaran rumah sakit sangat besar, tetapi pengelolaannya tidak berjalan dengan baik. Limbah medis dibuang sembarangan, obat-obatan sering kosong. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola rumah sakit,” tegas Adi, Senin (15/9) saat menyoroti berbagai masalah yang berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di RSUD.
Menanggapi tuduhan tersebut, Direktur RSUD Labuha memberikan klarifikasi bahwa biaya tambahan untuk CT Scan diperlukan guna menyiapkan tambahan daya yang menjadi tanggung jawab rumah sakit. Ia juga membantah kabar mengenai pendapatan BLUD RSUD Labuha yang disebut mencapai Rp3-4 miliar per bulan.
“Tidak benar pendapatan BLUD RSUD Labuha sebesar Rp3-4 miliar per bulan,” tegasnya, menutup pernyataan dengan penegasan mengenai kondisi keuangan rumah sakit.
Editor : Admin Coretansatu.com









