Halmahera Selatan, Coretansatu.com-– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan, Bung Harmain Rusli, menyoroti terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait pemalangan jalan baru Mandaong–Tomori oleh pemilik lahan Charles Ong.
Menurut Bung Harmain, pemalangan ini adalah cermin buruknya tata kelola pemerintahan dan kelalaian serius Pemkab dalam menangani hak-hak rakyat.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, ini soal keadilan. Bagaimana mungkin proyek jalan vital yang memakai tanah warga bisa jalan tanpa ganti rugi? Ini bukti ketidakmampuan pemerintah daerah menghargai hak rakyatnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut surat disposisi Bupati yang sudah ada seharusnya menjadi bukti keseriusan Pemkab membayar ganti rugi. Namun, lambannya eksekusi memperlihatkan adanya masalah di tubuh birokrasi.
“Kalau disposisi sudah ada tapi pembayaran macet, berarti ada yang salah di sistem kita. Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal kemauan politik dan keberanian pejabat menegakkan hak rakyat,” ujarnya.
Bung Harmain juga mengingatkan, pemalangan jalan bukan hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mencoreng citra Pemda.
“Kalau hak rakyat terus diabaikan, wajar mereka turun melakukan aksi. Tapi pemerintah tidak boleh membiarkan konflik ini jadi bom waktu. Pemda harus hadir, transparan, dan bertanggung jawab,” sambungnya.
“Dpc GPM siap mengawal persoalan ini. Jangan sampai pembangunan jalan jadi alat penindasan baru bagi rakyat. Pemerintah harus pastikan pembangunan berjalan, tapi hak rakyat jangan dikorbankan,” pungkas.
Editor : Admin Coretansatu.com









