Satpol-PP Halsel Razia Penginapan dan Kafe, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan 

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menggelar razia cipta kondisi di sejumlah penginapan, kos-kosan, dan kafe pada Senin malam Dini Hari. Razia dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan pencegahan maksiat di wilayah setempat, Senin/29/09/2025.

Dalam operasi yang di Pimpinan langsung oleh Kabid Penegak Perda Irvan Zam Zam, berlangsung di Penginapan Prima Rest, Desa Babang, petugas menemukan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang berada dalam satu kamar. Keempatnya masing-masing berinisial Aldi (20) asal Babang, Hayadin (20) asal Tutupa, Veron (21), serta seorang perempuan di bawah umur bernama Lisa (17) asal Sayoang.

Keempatnya langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Satpol-PP menegaskan bahwa keterlibatan anak di bawah umur dalam pelanggaran sosial seperti ini menjadi perhatian serius dan akan ditindak tegas sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyasar penginapan, Irvan Bersama rekan-rekan Satpol-PP juga melakukan razia di sejumlah kafe hiburan malam seperti Bungalow 1, 2, dan 3, Kafe Hox, Fortune, Modiv, serta Kafe Buana Lipu. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas penjualan minuman keras serta pelanggaran lainnya.

KasatPol-PP Rustam Salmon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menutup sementara kafe yang kedapatan menjual minuman keras secara ilegal. “Apabila kami temukan minuman keras dijual oleh pihak kafe, maka kami pastikan kafe tersebut akan kami tutup selama tujuh hari,” tegas Rustam.

Rustam juga menambahkan bahwa sebelumnya Satpol-PP telah melakukan penutupan sementara terhadap beberapa kafe, dan tindakan tersebut dikuatkan dengan peringatan resmi dari PTSP. Langkah ini menjadi bukti bahwa Satpol-PP tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga sanksi nyata bagi pelanggar.

“Perlu kami sampaikan, Satpol-PP tidak pandang bulu. Kalau memang minuman dijual oleh kafe, kami akan lakukan penutupan,” tambahnya.

Namun demikian, selama satu bulan terakhir razia dilakukan, Kabid Penegak Perda bersama dengan petugas lainya mendapati sebagian besar minuman keras yang dikonsumsi pengunjung merupakan bawaan dari luar, bukan dari penjualan pihak kafe. Meskipun begitu, Satpol-PP tetap meminta pengelola kafe untuk lebih memperketat pengawasan agar tidak menjadi tempat konsumsi miras.

Dengan intensifnya razia penegakan Perda ini, Irvan Zam Zam selaku Kabid Penegak Perda berharap kepada seluruh masyarakat Halmahera Selatan dapat turut berperan menjaga ketertiban dan menjauhkan generasi muda dari perilaku yang menyimpang.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Berita Terbaru