SPBUN Sayoang Diduga Timbun BBM, HMNI Halsel Desak Polda Malut Tangkap Pelaku

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

LABUHA,Coretansatu.com– Pasokan BBM subsidi solar sebesar 50 ton setiap bulan yang dialirkan Pertamina Labuha ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, ternyata tidak disalurkan kepada pihak yang berhak: Dugaan penyimpangan ini membuat aktivitas perikanan di wilayah tersebut lumpuh, memaksa ratusan kapal berlabuh tanpa bisa melaut.

Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan, Nindon Matoro, menyampaikan keluhan ini secara tegas. Menurutnya, SPBUN yang seharusnya menjadi tumpuan hidup nelayan di Bacan Timur justru menutup akses pasokan BBM. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa menghentikan operasi melaut, yang berarti hilangnya pendapatan harian bagi keluarga mereka.

“Keberadaan SPBUN Sayoang ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan pesisir dan sektor perikanan. Tapi faktanya, stok 50 ton per bulan itu tidak sampai ke tangan nelayan. Kami sudah menerima banyak keluhan, dan setelah ditelusuri, pelayanan di sana sama sekali tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nindon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai sangat merugikan. Tanpa pasokan BBM yang terjamin, nelayan tidak bisa menjangkau lokasi tangkapan, sehingga penghasilan turun drastis dan roda ekonomi keluarga pesisir terganggu.

Merespons hal ini, HMNI Halsel mendesak PT Pertamina Patra Niaga serta Polda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, pemeriksaan, hingga penyelidikan terhadap pengelolaan SPBUN Sayoang. Termasuk penelusuran aset bergerak maupun tidak bergerak milik pengelola untuk mengungkap ke mana sebenarnya BBM subsidi itu dialirkan.

“Pemeriksaan harus objektif, transparan, dan sesuai aturan. Jika terbukti ada pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan peruntukan, Pertamina harus memberikan sanksi tegas. Kami juga meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan jika ditemukan pelaku—ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Nindon.

Pihaknya juga menghimbau para nelayan untuk tetap tenang dan menyampaikan keluhan melalui jalur resmi dengan disertai bukti yang sah. HMNI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi nelayan yang berhak.

Hingga berita ini dipublish awak media mengonfirmasi ke pengawas sekaligus pelaksana lapangan SPBUN Sayoang, Rahman alias Mances, melalui pesan WhatsApp tapi belum memberikan keterangan resmi.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang
Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:17

Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:40

Antisipasi Miras dan Pembalakan Liar, Polsek Gane Timur Gelar Patroli KRYD di Matuting

Berita Terbaru