HALSEL,Coretansatu.com — Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kabupaten Halmahera Selatan, Nindon Matoro, mengaku didatangi dan diintimidasi oleh seorang pengawas sekaligus pelaksana lapangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, pada Kamis malam, 9 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIT.
Peristiwa itu, menurut Nindon, terjadi di kediamannya di Desa Sayoang. Ia menyebut pria yang datang tersebut adalah Rahman alias Mances, yang diduga berbicara dengan nada tinggi dan bersikap intimidatif setelah dirinya menyampaikan keluhan nelayan terkait penyaluran BBM subsidi melalui pemberitaan media.
Nindon menjelaskan, polemik bermula dari laporan para nelayan Bacan Timur yang mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi dari SPBUN Sayoang. Padahal, kata dia, SPBUN tersebut menerima pasokan solar subsidi dari Pertamina Labuha sekitar 50 ton per bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
«“Keluhan para nelayan kami sampaikan kepada media agar ada pengawasan dari pihak terkait terhadap penyaluran BBM subsidi dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Nindon.»
Ia menambahkan, kesulitan memperoleh BBM subsidi disebut berdampak langsung pada aktivitas melaut. Sejumlah nelayan, kata Nindon, terpaksa menghentikan operasi karena tidak mendapatkan pasokan solar yang dibutuhkan.
Menurut pengakuannya, pria yang mendatanginya pada malam itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Nindon mengaku mencium aroma minuman keras tradisional saat percakapan berlangsung.
«“Dia datang dengan nada keras. Saya menilai itu sebagai bentuk intimidasi agar kami berhenti menyuarakan keluhan nelayan melalui pemberitaan media,” kata Nindon.»
Dalam pertemuan tersebut, Nindon juga mengklaim adanya pengakuan dari pria tersebut terkait penjualan solar kepada pihak lain di luar peruntukan nelayan. Namun, pengakuan itu masih merupakan keterangan sepihak dari korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.
«“Ada pernyataan yang disampaikan kepada saya mengenai penjualan solar kepada pihak lain. Karena itu, kami meminta aparat menelusuri kebenarannya,” ujarnya.»
Nindon menegaskan bahwa SPBUN pada prinsipnya dibangun untuk melayani kebutuhan nelayan, petani, dan pelaku budidaya ikan, sehingga penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran.
«“Fasilitas ini disediakan agar energi menjangkau sektor produktif masyarakat kecil. Karena itu, pengawasannya harus ketat,” tegasnya.»
Atas kejadian tersebut, DPD HMNI Halmahera Selatan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan intimidasi maupun dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di SPBUN Sayoang. Organisasi itu juga meminta instansi terkait mengevaluasi pengelolaan SPBUN apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Rahman alias Mances selalu pengawas SPBUN Sayoang dan pengelola SPBUN Sayoang, belum memberikan keterangan resmi.
Editor : Coretan_satu
Sumber Berita : Admin








