Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com — Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Kabupaten Halmahera Selatan, Nindon Matoro, mengaku didatangi dan diintimidasi oleh seorang pengawas sekaligus pelaksana lapangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, pada Kamis malam, 9 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIT.

Peristiwa itu, menurut Nindon, terjadi di kediamannya di Desa Sayoang. Ia menyebut pria yang datang tersebut adalah Rahman alias Mances, yang diduga berbicara dengan nada tinggi dan bersikap intimidatif setelah dirinya menyampaikan keluhan nelayan terkait penyaluran BBM subsidi melalui pemberitaan media.

Nindon menjelaskan, polemik bermula dari laporan para nelayan Bacan Timur yang mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi dari SPBUN Sayoang. Padahal, kata dia, SPBUN tersebut menerima pasokan solar subsidi dari Pertamina Labuha sekitar 50 ton per bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

«“Keluhan para nelayan kami sampaikan kepada media agar ada pengawasan dari pihak terkait terhadap penyaluran BBM subsidi dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Nindon.»

Ia menambahkan, kesulitan memperoleh BBM subsidi disebut berdampak langsung pada aktivitas melaut. Sejumlah nelayan, kata Nindon, terpaksa menghentikan operasi karena tidak mendapatkan pasokan solar yang dibutuhkan.

Menurut pengakuannya, pria yang mendatanginya pada malam itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras. Nindon mengaku mencium aroma minuman keras tradisional saat percakapan berlangsung.

«“Dia datang dengan nada keras. Saya menilai itu sebagai bentuk intimidasi agar kami berhenti menyuarakan keluhan nelayan melalui pemberitaan media,” kata Nindon.»

Dalam pertemuan tersebut, Nindon juga mengklaim adanya pengakuan dari pria tersebut terkait penjualan solar kepada pihak lain di luar peruntukan nelayan. Namun, pengakuan itu masih merupakan keterangan sepihak dari korban dan belum dapat diverifikasi secara independen.

«“Ada pernyataan yang disampaikan kepada saya mengenai penjualan solar kepada pihak lain. Karena itu, kami meminta aparat menelusuri kebenarannya,” ujarnya.»

Nindon menegaskan bahwa SPBUN pada prinsipnya dibangun untuk melayani kebutuhan nelayan, petani, dan pelaku budidaya ikan, sehingga penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran.

«“Fasilitas ini disediakan agar energi menjangkau sektor produktif masyarakat kecil. Karena itu, pengawasannya harus ketat,” tegasnya.»

Atas kejadian tersebut, DPD HMNI Halmahera Selatan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan intimidasi maupun dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi di SPBUN Sayoang. Organisasi itu juga meminta instansi terkait mengevaluasi pengelolaan SPBUN apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Rahman alias Mances selalu pengawas SPBUN Sayoang dan pengelola SPBUN Sayoang, belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Editor : Coretan_satu

Sumber Berita : Admin

Berita Terkait

Hormati Hak Demokrasi, Polda Maluku Utara Ingatkan Penyampaian Aspirasi Wajib Tertib
Abrasi di Desa Kolorai Mengancam Sumber Air Warga, Pemda Morotai Didesak Segera Ambil Tindakan Nyata
Budaya Baca Mahasiswa Tergerus Digitalisasi, Presiden Dema IAIN Ternate Kadir Ikram Dorong “Iqra Kampus”
Wakapolda Malut Buka FGD: Transformasi Aduan Masyarakat Menuju Polri Responsif
Dugaan Skandal Solar hingga Gratifikasi PLN Maluku Utara, Front Rakyat Siap Geruduk KPK!
Namanya Dihapus Sepihak, Penyandang Disabilitas di Halsel Tuntut Keadilan BLT-DD 2026
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Jurnalis Sukandi Ali Balik Sorot Dugaan SLAPP dan Perlindungan Pejuang Lingkungan
PT IMM Hadir untuk Warga Desa, Perbaiki Jalan dan Saluran Air di KM 04 Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:40

Bantuan Gelombang Kedua Tiba di Aceh, Jamaluddin Idham Fokus Perkuat Logistik dan Relawan

Berita Terbaru