HALTENG,Coretansatu.com – Gema takbir yang berkumandang menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi seharusnya menjadi penanda suasana sakral, damai, dan penuh kekhusyukan bagi seluruh umat Islam. Namun, suasana berbeda dan kontras justru terlihat di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Alih-alih hening dan kondusif, malam hari besar keagamaan ini justru diramaikan dentuman musik dan hiruk-pikuk aktivitas tempat hiburan malam.
Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah Star Cave Karaoke yang berlokasi di Desa Fidi Jaya, milik pengusaha yang akrab disapa Bos Rony. Di saat tempat hiburan seharusnya menghentikan sementara operasionalnya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan, tempat usaha ini justru tetap beroperasi penuh dan tampak padat dikunjungi pengunjung.
Pantauan langsung awak media pada Rabu malam (27/5/2026), menunjukkan aktivitas di lokasi berjalan sangat hidup. Suara dentuman musik dan sorakan dari aktivitas karaoke terdengar jelas hingga ke luar pagar bangunan, memecah keheningan malam hari raya. Kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat silih berganti keluar masuk lokasi, menandakan bahwa tempat hiburan ini tidak mengalami penurunan jumlah pengunjung, bahkan terlihat lebih ramai dari hari biasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih disayangkan masyarakat, aktivitas hiburan malam tersebut ternyata sudah berlangsung sejak malam takbiran. Warga sekitar mengaku heran sekaligus kecewa, karena hingga puncak perayaan Idul Adha berlangsung, tidak terlihat ada tindakan penertiban, pembinaan, maupun peringatan dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH).
“Saat malam takbiran saja tempat itu sudah ramai, sekarang malah lebih ramai lagi. Padahal ini momen hari besar umat Islam, momen yang sangat sakral. Harusnya ada rasa penghormatan dan pembatasan aktivitas seperti itu, tapi kenyataannya dibiarkan begitu saja,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, dengan nada kekecewaan.
Warga menilai, keberadaan tempat hiburan malam yang beroperasi bebas tanpa batasan di tengah hari raya keagamaan adalah cerminan dari lemahnya kepekaan sosial dan ketegasan aturan di daerah tersebut. Pemerintah daerah dan aparat dinilai belum cukup peka terhadap suasana keagamaan yang hidup di tengah masyarakat Halmahera Tengah.
Menurut pandangan warga, pembatasan operasional tempat hiburan di hari besar keagamaan bukan berarti melarang usaha, melainkan bentuk nyata toleransi dan penghormatan antarumat beragama. Ketidakhadiran aturan atau penegakan yang tegas dalam hal ini justru berpotensi memicu keresahan sosial dan menimbulkan kesenjangan rasa di masyarakat.
“Kalau pemerintah dan APH benar-benar serius menjaga keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai agama, harusnya tempat hiburan malam ditutup sementara selama momentum Idul Adha. Tapi faktanya justru dibiarkan beroperasi sebebas-bebasnya,” keluh warga tersebut.
Lebih jauh, masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal tempat karaoke buka atau tutup, melainkan soal penghormatan terhadap suasana ibadah mayoritas warga. Jika hal seperti ini terus dibiarkan tanpa tindakan apa pun, dikhawatirkan ke depan masyarakat akan menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap ketidaksesuaian yang terjadi di wilayahnya.
“Ini bukan sekadar soal karaoke buka atau tutup, tapi soal menghargai suasana ibadah umat Muslim. Kalau terus dibiarkan, masyarakat bisa menilai pemerintah tutup mata dan tidak peduli dengan nilai-nilai agama. Ini harus jadi perhatian serius,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi secara langsung kepada pemilik Star Cave Karaoke guna mendengarkan penjelasan dan tanggapan terkait kelanjutan operasional tempat hiburan di tengah suasana sakral Hari Raya Idul Adha tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com








