Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Rp17,5 Miliar, 

- Penulis Berita

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com– Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, resmi berstatus tersangka. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah menetapkan nama Aliong dalam jerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp17,5 miliar.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik dinilai telah mengantongi alat bukti yang cukup dan kuat seiring berlanjutnya pengembangan hasil penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/05/2026). Menurutnya, langkah hukum selanjutnya yang akan segera dilakukan pihak kejaksaan adalah memanggil mantan orang nomor satu di Pulau Taliabu tersebut untuk menjalani pemeriksaan resmi sebagai tersangka di kantor Kejati Maluku Utara, Ternate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aliong sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” tegas Sufari.

Kasus pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu menjadi sorotan tajam publik sejak awal proses hukum digulirkan, mengingat nilai proyek yang sangat besar dan dugaan ketidakberesan yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara sementara yang dilakukan tim penyidik, proyek ini diduga telah merugikan negara dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Kerugian sebesar itu diduga kuat terjadi akibat sejumlah pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Indikasi yang terungkap antara lain penyalahgunaan alokasi anggaran, pelaksanaan pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan perundang-undangan, hingga adanya dugaan pengondisian proyek yang merugikan keuangan daerah.

Sebelum menjerat nama Aliong Mus yang merupakan pemegang kebijakan tertinggi saat proyek itu digulirkan, penyidik Kejati Maluku Utara terlebih dahulu telah menetapkan tiga pihak lain sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiga nama itu adalah Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, yang menjadi pelaksana pekerjaan, serta dua pihak lain yakni Suprayidno dan Melanton.

Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi ini masih terus berlangsung dan terbuka kemungkinan untuk berkembang. Penyidik belum menutup pintu dan masih membuka ruang adanya keterlibatan pihak lain yang dianggap memiliki peran serta dan tanggung jawab hukum dalam aliran dana serta pelaksanaan proyek yang bermasalah tersebut.

Dalam waktu dekat, Aliong Mus dijadwalkan akan menghadap penyidik di Kejati Maluku Utara guna memberikan keterangan dan pertanggungjawaban atas kebijakan dan pelaksanaan proyek pembangunan Istana Daerah yang kini berujung pada kasus hukum besar ini. Publik menanti langkah tegas penegak hukum agar kasus ini tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Pulau Taliabu.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu MS

Berita Terkait

Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan
Cakades Terpilih Fidi Jaya Dilaporkan ke DPMD Halteng, Diduga Langgar Aturan Pilkades
KKP dan Pemkot Tidore Bersinergi Wujudkan Kampung Nelayan Merah Putih di Maitara Tengah
Jelang Idul Adha, Yayasan Nasri Abubakar Distribusikan 15 Ekor Sapi Kurban, Jenis Limosin Ke Mesjid Kesultanan Ternate 
LPP Tipikor Siap Laporkan Dugaan Skandal ADD Fidi Jaya, Pencairan Rp1 M Diduga Sarat Pelanggaran
Pilkades Fidi Jaya Disoroti: Calon Terpilih Diduga Terlibat Pencairan ADD Rp1 Miliar, 
Menjelang Lebaran idul Adha Polsek Gane Barat Musnahkan Miras
Makna Mendalam Iduladha: Lebih dari Sekadar Menyembelih Hewan, Tapi Menyembelih Ego dan Cinta Duniawi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:56

Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:28

Cakades Terpilih Fidi Jaya Dilaporkan ke DPMD Halteng, Diduga Langgar Aturan Pilkades

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Rp17,5 Miliar, 

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33

Jelang Idul Adha, Yayasan Nasri Abubakar Distribusikan 15 Ekor Sapi Kurban, Jenis Limosin Ke Mesjid Kesultanan Ternate 

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:20

LPP Tipikor Siap Laporkan Dugaan Skandal ADD Fidi Jaya, Pencairan Rp1 M Diduga Sarat Pelanggaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:03

Pilkades Fidi Jaya Disoroti: Calon Terpilih Diduga Terlibat Pencairan ADD Rp1 Miliar, 

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:55

Menjelang Lebaran idul Adha Polsek Gane Barat Musnahkan Miras

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:46

Makna Mendalam Iduladha: Lebih dari Sekadar Menyembelih Hewan, Tapi Menyembelih Ego dan Cinta Duniawi

Berita Terbaru