Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum

- Penulis Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

HALBAR,Coretansatu.com — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara resmi mengambil langkah hukum terhadap Sekretaris DPRD Halmahera Barat (Halbar) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis di RSUD Jailolo.

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan langsung dari anggota IDI di Halmahera Barat yang merasa dirugikan atas pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.

Menurut dr. Ali Akbar, IDI telah menerima bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga disebarkan ke grup anggota DPRD Halbar. Dalam percakapan tersebut terdapat kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan, fitnah, hingga pencemaran nama baik terhadap dokter spesialis di RSUD Jailolo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara mendapat aduan dari anggota kami di Halmahera Barat terkait adanya fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, yakni Sekwan DPRD Halbar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bukti screenshot percakapan tersebut telah diserahkan kepada pengurus IDI Wilayah Maluku Utara dan saat ini turut ditangani oleh Badan Biro Hukum IDI Malut untuk diproses secara hukum.

Dalam isi percakapan yang beredar itu, terdapat tudingan bahwa dokter-dokter spesialis di RSUD Jailolo disebut sering meninggalkan tugas lebih awal untuk kembali ke Ternate dengan alasan praktik. Bahkan, dalam narasi tersebut juga muncul kalimat bernada kasar yang menyebut para dokter dengan kata “bangsat”.

Menurut IDI, penggunaan kata tersebut tidak dapat diterima karena dinilai merendahkan martabat profesi dokter, sekaligus menyerang kehormatan pribadi para tenaga medis yang bertugas di RSUD Jailolo.

“Kalimat itu sangat melukai anggota kami. Bukan hanya dokter yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, suami maupun istri mereka merasa keberatan dan tidak menerima ucapan yang dilontarkan oleh pejabat publik tersebut,” ujar dr. Ali Akbar.

IDI juga membantah tudingan yang mengaitkan dokter spesialis dengan persoalan Ganti Uang (GU) Sekwan DPRD Halbar sebagaimana narasi yang beredar dalam percakapan tersebut.

Berdasarkan keterangan para dokter yang menjadi korban, keterlambatan kehadiran mereka disebut berkaitan dengan belum dibayarkannya insentif selama kurang lebih empat bulan. Karena itu, IDI menilai tudingan yang diarahkan kepada dokter spesialis tidak memiliki dasar dan cenderung mengandung unsur fitnah.

“Tidak ada kaitannya dengan GU Sekwan DPRD Halbar. Itu bagian dari fitnah. Kemudian ada juga unsur pencemaran nama baik melalui media elektronik karena kalimat tersebut disebarkan di grup yang berisi anggota DPRD,” katanya.

IDI Maluku Utara menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki kewajiban untuk melindungi, membela, serta memperjuangkan kehormatan anggotanya apabila mendapat perlakuan yang dianggap merendahkan profesi maupun menyerang secara pribadi.

Sebagai organisasi profesi, lanjut dr. Ali Akbar, IDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak, termasuk pejabat publik, yang dinilai semena-mena melontarkan ucapan tidak pantas terhadap dokter.

“Fungsi IDI adalah membela dan memperjuangkan anggota kami. Bila ada aduan seperti ini, tentu akan kami tindak lanjuti agar ada efek jera bagi siapa saja, termasuk pejabat publik. Jangan sampai profesi dokter dihina dengan kata-kata yang tidak pantas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun
Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos
Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir
GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap
Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili
Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon
Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:29

Antisipasi Kelangkaan, Wabup Halteng Usulkan Tambah 3.000 Ton Kuota BBM Subsidi Per Tahun

Senin, 18 Mei 2026 - 11:25

Arogansi Walikota Tidore: Sebut Warga Provokator hingga Tantang Demonstran Adu Jotos

Senin, 18 Mei 2026 - 10:56

Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11

Walikota Tidore Ancam “Sikat” Masyarakat Bobo Pakai Polisi Jika Jalan Terus Diblokir

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:34

Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:29

Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Berita Terbaru