Merasa Profesi Dokter Direndahkan, Ketua IDI Malut Seret Sekwan DPRD Halbar ke Jalur Hukum

- Penulis Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

HALBAR,Coretansatu.com — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara resmi mengambil langkah hukum terhadap Sekretaris DPRD Halmahera Barat (Halbar) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap sejumlah dokter spesialis di RSUD Jailolo.

Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, menegaskan bahwa laporan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan langsung dari anggota IDI di Halmahera Barat yang merasa dirugikan atas pernyataan seorang pejabat publik yang dinilai menyerang kehormatan profesi dokter.

Menurut dr. Ali Akbar, IDI telah menerima bukti berupa tangkapan layar percakapan yang diduga disebarkan ke grup anggota DPRD Halbar. Dalam percakapan tersebut terdapat kalimat yang dinilai mengandung unsur penghinaan, fitnah, hingga pencemaran nama baik terhadap dokter spesialis di RSUD Jailolo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara mendapat aduan dari anggota kami di Halmahera Barat terkait adanya fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, yakni Sekwan DPRD Halbar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bukti screenshot percakapan tersebut telah diserahkan kepada pengurus IDI Wilayah Maluku Utara dan saat ini turut ditangani oleh Badan Biro Hukum IDI Malut untuk diproses secara hukum.

Dalam isi percakapan yang beredar itu, terdapat tudingan bahwa dokter-dokter spesialis di RSUD Jailolo disebut sering meninggalkan tugas lebih awal untuk kembali ke Ternate dengan alasan praktik. Bahkan, dalam narasi tersebut juga muncul kalimat bernada kasar yang menyebut para dokter dengan kata “bangsat”.

Menurut IDI, penggunaan kata tersebut tidak dapat diterima karena dinilai merendahkan martabat profesi dokter, sekaligus menyerang kehormatan pribadi para tenaga medis yang bertugas di RSUD Jailolo.

“Kalimat itu sangat melukai anggota kami. Bukan hanya dokter yang bersangkutan, tetapi juga keluarga, suami maupun istri mereka merasa keberatan dan tidak menerima ucapan yang dilontarkan oleh pejabat publik tersebut,” ujar dr. Ali Akbar.

IDI juga membantah tudingan yang mengaitkan dokter spesialis dengan persoalan Ganti Uang (GU) Sekwan DPRD Halbar sebagaimana narasi yang beredar dalam percakapan tersebut.

Berdasarkan keterangan para dokter yang menjadi korban, keterlambatan kehadiran mereka disebut berkaitan dengan belum dibayarkannya insentif selama kurang lebih empat bulan. Karena itu, IDI menilai tudingan yang diarahkan kepada dokter spesialis tidak memiliki dasar dan cenderung mengandung unsur fitnah.

“Tidak ada kaitannya dengan GU Sekwan DPRD Halbar. Itu bagian dari fitnah. Kemudian ada juga unsur pencemaran nama baik melalui media elektronik karena kalimat tersebut disebarkan di grup yang berisi anggota DPRD,” katanya.

IDI Maluku Utara menegaskan bahwa organisasi profesi memiliki kewajiban untuk melindungi, membela, serta memperjuangkan kehormatan anggotanya apabila mendapat perlakuan yang dianggap merendahkan profesi maupun menyerang secara pribadi.

Sebagai organisasi profesi, lanjut dr. Ali Akbar, IDI tidak akan tinggal diam apabila ada pihak, termasuk pejabat publik, yang dinilai semena-mena melontarkan ucapan tidak pantas terhadap dokter.

“Fungsi IDI adalah membela dan memperjuangkan anggota kami. Bila ada aduan seperti ini, tentu akan kami tindak lanjuti agar ada efek jera bagi siapa saja, termasuk pejabat publik. Jangan sampai profesi dokter dihina dengan kata-kata yang tidak pantas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza
Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terbaru