Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata

- Penulis Berita

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai,

Foto: Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai,

HALTENG,Coretansatu.com – Penanganan kasus dugaan keracunan makanan massal yang menimpa puluhan karyawan PT Tempopres International Delivery (TID) dan PT Tempopres Mining Indonesia (TMI) kembali mendapat sorotan tajam. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara memberikan peringatan keras kepada Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, agar tetap bekerja secara profesional, transparan, dan tidak ada indikasi “main mata” dalam mengusut kasus yang sudah terulang dua kali ini. Organisasi ini juga mempertanyakan sikap DPRD Halteng yang tiba-tiba meredupkan perhatiannya.

Seperti diketahui, insiden keracunan ini bukanlah kejadian baru. Persis hal yang sama pernah terjadi pada tahun 2025 lalu, namun penanganan dan evaluasi yang dilakukan dinilai belum tuntas dan maksimal. Akibatnya, pada 3 Mei 2026 kemarin, musibah kembali terulang dengan dampak yang lebih luas: tercatat sedikitnya 69 karyawan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan oleh vendor katering PT Danis Indo Service. Vendor ini diketahui dikelola oleh pasangan suami istri yang juga merupakan pemilik dan pengelola Cafe Gobi dan Resto yang beroperasi di wilayah Weda.

Usai menyantap hidangan tersebut, puluhan pekerja secara serentak mengalami gejala keracunan berupa mual, muntah, diare, hingga demam tinggi. Kasus ini makin menyita perhatian publik karena menyangkut keselamatan nyawa tenaga kerja, sekaligus menyoroti buruknya standar keamanan pangan dan pengawasan di lingkungan perusahaan tambang nikel tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PW SEMMI Maluku Utara, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa nasib kasus ini dan keadilan bagi para korban sangat bergantung pada keseriusan pimpinan kepolisian setempat. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum bekerja bersih, tidak tebang pilih, dan mengusut tuntas setiap elemen yang bertanggung jawab, mulai dari pengelola katering hingga pihak perusahaan yang seharusnya mengawasi kualitas makanan.

“Kami mengingatkan Kapolres Halteng agar tidak terindikasi ‘main mata’. Jangan sampai kasus ini mandek, berhenti di tengah jalan, atau penanganannya menjadi tidak jelas. Tuntas atau tidaknya perkara ini, seadil apa hasilnya, semuanya bergantung pada keseriusan pimpinan Kapolres dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sarjan saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Menurut Sarjan, pihaknya dan masyarakat luas terus mengawasi langkah Polres Halteng, khususnya terkait pengungkapan dugaan kelalaian dalam pengolahan makanan, standar higienitas yang buruk, hingga lemahnya sistem pengawasan yang diterapkan perusahaan terhadap konsumsi harian para pekerjanya.

Selain sorotan ke arah kepolisian, SEMMI juga mempertanyakan sikap Komisi I DPRD Halmahera Tengah. Diketahui, awalnya lembaga legislatif ini sangat aktif menyoroti kasus, bahkan turun langsung meminta penjelasan kepada manajemen perusahaan. Namun belakangan ini, suara dan perhatian mereka justru meredup seolah kasus sudah selesai, padahal belum ada kejelasan hukum maupun sanksi yang jatuh.

“Kasus ini sempat sangat ramai dan jadi perhatian DPRD Halteng. Ada informasi bahwa Komisi I sudah bertemu perusahaan, tapi kenapa tiba-tiba sepi kabar? Ini menimbulkan tanda tanya besar di mata publik. Jangan sampai setelah ramai dibicarakan, lalu hilang begitu saja tanpa kejelasan apa-apa,” ujar Sarjan dengan nada kecewa.

Oleh karena itu, PW SEMMI Maluku Utara meminta DPRD Halteng tidak bersikap pasif. Sebagai wakil rakyat, mereka diharapkan tetap turun tangan dan mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan perlindungan nyata terhadap hak-hak buruh tambang dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Publik butuh wakil rakyat yang berani mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya, menjamin transparansi, dan memastikan hukum berjalan adil. Jangan biarkan kasus keracunan ini hanya menjadi berita sesaat, lalu terlupakan begitu saja,” pungkas Sarjan H. Rivai.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili
Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon
Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi
Kasus Keracunan 69 Karyawan, Praktisi Hukum Desak Polres Halteng Periksa Vendor Katering
Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah
Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum
Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:54

GPM Desak KPK dan Kejati Seret Aktor Intelektual Skandal Korupsi RSP Rp43 Miliar yang Menguap

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:26

Usut Keracunan Massal 69 Pekerja PT TID dan TMI, PW SEMMI Malut Warning Kapolres Halteng: Jangan Main Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Gane Timur Panen Raya Jagung Bersama Masyarakat Desa Waimili

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:29

Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:12

Kasus Keracunan 69 Karyawan, Praktisi Hukum Desak Polres Halteng Periksa Vendor Katering

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19

Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03

Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Berita Terbaru