Tongkang Pengangkut 8.000 WMT Nikel Tenggelam di Perairan IWIP Weda

- Penulis Berita

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

HALTENG,Coretansatu.com– Satu unit tongkang pengangkut ore nikel tenggelam di perairan reklamasi Jetty PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Desa Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 23.29 WIT.

Tongkang BG Sentosa Jaya yang sedang ditarik kapal tugboat TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa membawa muatan sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT) ore nikel. Kapal berangkat dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, menuju Jetty PT IWIP, namun sebelum proses pembongkaran dimulai, tongkang dilaporkan miring dan akhirnya tenggelam sehingga muatannya tumpah ke laut.

Seorang warga setempat yang menyaksikan langsung insiden tersebut mengaku, kondisi kapal diduga tidak memadai dan muatan terkesan melebihi kapasitas. “Tongkang terlihat sudah tua, tapi tetap dipaksakan beroperasi. Muatan ore nikel juga cukup banyak dan tidak sebanding dengan kapasitas kapal, berujung kecelakaan,” ujarnya dengan meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Prima Dharma Karsa adalah perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2016 hingga 2026 dan luas konsesi 938 hektare. Alamat perusahaan tercatat di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.

Warga tersebut menilai, tumpahan ore nikel menjadi ancaman serius bagi ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat pesisir. Ore nikel mengandung logam seperti nikel, besi, dan kobalt yang jika terakumulasi dapat mencemari perairan serta membahayakan biota laut. Selain itu, bentuk ore yang seperti tanah dan lumpur dapat membuat air laut keruh, menghambat sinar matahari sehingga mengganggu fotosintesis terumbu karang dan lamun. Kandungan logam juga berisiko masuk ke rantai makanan hingga berdampak pada kesehatan manusia.

Hingga berita ini dipublish, pihak PT IWIP dan PT Prima Dharma Karsa masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati
Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza
Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Berita Terbaru