Sembilan Tahun Menjabat, Warga Tabahidayah Dibuat Geleng Kepala Atas Kinerja Kades Rifaldi Hi. T. Sangaji

- Penulis Berita

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Kantor Desa Tabahidayah

Foto, Kantor Desa Tabahidayah

HALSEL,Coretansatu.com – Warga Desa Tabahidayah, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, dibuat geleng kepala menyaksikan kinerja Kepala Desa Rifaldi Hi. T. Sangaji yang telah memimpin desa tersebut selama kurang lebih sembilan tahun.

Pasalnya, sejak Dana Desa (DD) mulai digelontorkan pada 2018 hingga 2026, yang semestinya mampu mendorong percepatan pembangunan desa, kondisi infrastruktur di Desa Tabahidayah justru dinilai nyaris tidak menunjukkan perubahan berarti.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pembangunan fisik di desa tersebut tergolong sangat minim. Sejumlah warga menilai, besarnya kucuran Dana Desa tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang terlihat hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun anggaran 2020 hanya tercatat pembangunan satu ruang PAUD dengan total anggaran sekitar Rp243 juta. Pada tahun yang sama, pemerintah desa juga melakukan pengadaan meteran listrik untuk 116 rumah.

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2021, terdapat pembangunan pagar swadaya dengan total anggaran lebih dari Rp400 juta sepanjang kurang lebih 800 meter. Ironisnya, pembangunan pagar tersebut disebut tidak tuntas. Bahkan, material pasir dan batu diklaim berasal dari swadaya masyarakat, sementara pondasi pagar diketahui dibangun melalui program PNPM Mandiri, bukan murni dari Dana Desa.

Memasuki tahun anggaran 2023–2024, Dana Desa kembali digunakan untuk pembangunan kantor desa dengan perkiraan anggaran lebih dari Rp400 juta.

Kemudian pada tahun anggaran 2025, tercatat pembangunan jembatan dengan total anggaran lebih dari Rp200 juta yang disertai pekerjaan rabat beton. Namun, warga mengeluhkan kondisi rabat beton yang sudah mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai, jika Dana Desa per tahun yang nilainya mencapai miliaran rupiah benar-benar dikelola secara optimal, maka pembangunan desa seharusnya terlihat signifikan.

“Dana Desa sejak 2022 sampai 2025 itu mencapai sekitar Rp1 miliar per tahun. Kalau anggaran sebesar itu betul-betul digunakan untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat, tentu desa ini sudah jauh lebih maju. Tapi faktanya nihil,” ujarnya.

Warga juga menyoroti sejumlah anggaran yang diduga tidak terealisasi di lapangan. Salah satunya anggaran ketahanan pangan tahun 2023 berupa pengadaan 4.000 bibit pala senilai Rp100 juta yang disebut tidak pernah terealisasi. Hal serupa juga terjadi pada tahun 2022, di mana anggaran pengadaan 2.000 bibit pala senilai Rp50 juta juga tidak terlihat hasilnya.

“Yang aneh, meskipun Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan sempat turun melakukan audit, tidak ada temuan berarti. Padahal di lapangan, realisasi anggaran itu tidak terlihat,” kata warga tersebut dengan nada heran.

Tak hanya itu, sejumlah pembangunan lain juga disebut belum rampung hingga kini. Seperti rehabilitasi Polindes dengan anggaran Rp80 juta yang belum selesai, pagar swadaya yang belum tuntas sepenuhnya, hingga jembatan yang rabatnya sudah rusak meski baru dibangun.

Warga menilai, pemeriksaan oleh Inspektorat terkesan sebatas formalitas. Oleh karena itu, mereka mendesak agar aparat penegak hukum turun langsung menelusuri aliran Dana Desa tersebut.

“Kalau hanya Inspektorat yang audit, kami tidak yakin. Sebaiknya Kejaksaan Negeri Labuha turun langsung ke desa, melihat kondisi fisik di lapangan dan membandingkannya dengan besaran anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tabahidayah, Rifaldi Hi. T. Sangaji, hingga berita ini diterbitkan masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Polres Halsel Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Kawasi di Ambon
Putusan Inkrah MA: Uji Substansi Hukum Aktivitas PT ASM Pasca Sengketa Korporasi
Kasus Keracunan 69 Karyawan, Praktisi Hukum Desak Polres Halteng Periksa Vendor Katering
Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah
Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum
Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 
Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:42

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:22

DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Berita Terbaru

Foto:tim Satuan Reserse Narkoba dan pelaku RS

Maluku Utara

Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19