Wakil komisi 1 DPRA Desak Polisi Tegakkan Keadilan untuk Arjuna, hukum berat pelaku

- Penulis Berita

Selasa, 4 November 2025 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rusyidi Mukhtar, S.Sos

Foto: Rusyidi Mukhtar, S.Sos

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar, S.Sos. atau yang akrab disapa Ceulangiek, mengecam keras peristiwa tewasnya Arjuna (21), mahasiswa asal Simeulue, Aceh, di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Dalam keterangannya kepada media, Ceulangiek menyebut tindakan pengeroyokan tersebut sebagai perbuatan biadab dan tidak berperikemanusiaan, apalagi terjadi di area Masjid Agung Sibolga tempat suci yang seharusnya menjadi rumah ibadah, bukan lokasi kekerasan.

“Ini tindakan yang sangat memalukan. Negara tidak boleh diam. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera. Anak Aceh harus kita bela,” tegas Ceulangiek di Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai aceh itu menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mendesak aparat kepolisian di Sumatera Utara untuk bekerja cepat dan transparan dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah hukum yang tegas. Ini bukan hanya persoalan satu nyawa, tapi soal harga diri dan kemanusiaan,” ujarnya lagi.

Ceulangiek juga mengingatkan bahwa peristiwa itu menjadi alarm bagi pemerintah dan aparat agar lebih serius dalam memberikan perlindungan kepada mahasiswa dan perantau asal Aceh di berbagai daerah.

“Banyak anak Aceh yang merantau untuk menuntut ilmu. Mereka membawa nama baik daerah, bukan untuk dicurigai atau dihakimi. Negara wajib menjamin rasa aman bagi mereka,” tambahnya.

Tragedi yang menimpa Arjuna memunculkan duka mendalam bagi masyarakat Aceh. Gelombang doa dan seruan keadilan bermunculan di berbagai lini media sosial. Banyak pihak berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

“Masjid adalah rumah Allah, bukan tempat jagal. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tutup Ceulangiek dengan nada tegas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni
DPR RI Fraksi PDIP Dan Ketua DPD PDIP Turun Langsung Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 April 2026 - 09:23

Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53