Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

- Penulis Berita

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Coretansatu.com – Proyek strategis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pendukung program Sekolah Rakyat di Halmahera Utara (Halut) yang menelan anggaran Rp8,8 miliar, kini menuai kontroversi. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menyoroti dugaan praktik monopoli, penyimpangan tender, hingga indikasi gratifikasi yang diklaim merugikan kepentingan masyarakat luas.

Untuk menuntut kejelasan, ratusan massa yang tergabung dalam SEMMI menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (22/4/2026). Diketuai langsung oleh Sarjan H. Rivai, aksi ini berjalan tertib dan diawasi ketat oleh aparat keamanan.

Dalam orasi tersebut, Sarjan menegaskan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi atas krisis air bersih justru diduga dijadikan lahan permainan oleh pihak-pihak tertentu. “Rakyat di sana sedang kesulitan mendapatkan air bersih, tapi di balik proyek senilai miliaran rupiah ini kami menduga ada praktik monopoli dan pengaturan tender yang jelas-jelas mencederai prinsip keadilan dan transparansi,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi mahasiswa ini menilai proses pengadaan barang dan jasa tersebut hanya bersifat formalitas belaka. Terdapat indikasi kuat terjadinya duopoli atau monopoli, di mana proses pengadaan diduga dikuasai oleh kelompok tertentu sehingga pelaku usaha lain tidak memiliki kesempatan yang setara untuk berkompetisi.

Tidak hanya soal tender, SEMMI juga menyoroti dugaan praktik koruptif lainnya. Disebutkan bahwa terdapat indikasi gratifikasi dan penyuapan yang berlangsung dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Maluku Utara.

Menyikapi hal itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas. Pertama, meminta Kejati Maluku Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri setiap aliran dana proyek hingga ke akar-akarnya. “Kami minta aparat tidak tinggal diam. Usut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” desak Sarjan.

Selain itu, SEMMI juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi kinerja BPBPK Maluku Utara dan mencopot Sahdin Hi. Husen dari jabatannya sebagai Kepala Balai. Ia dinilai gagal menjaga integritas lembaga dan membiarkan terjadinya penyimpangan dalam proyek yang dikelola.

Sarjan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai elemen masyarakat. Kami akan terus bersuara dan memantau perkembangannya sampai ada kejelasan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk rakyat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru