TERNATE, Coretansatu.com – Proyek strategis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pendukung program Sekolah Rakyat di Halmahera Utara (Halut) yang menelan anggaran Rp8,8 miliar, kini menuai kontroversi. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara menyoroti dugaan praktik monopoli, penyimpangan tender, hingga indikasi gratifikasi yang diklaim merugikan kepentingan masyarakat luas.
Untuk menuntut kejelasan, ratusan massa yang tergabung dalam SEMMI menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (22/4/2026). Diketuai langsung oleh Sarjan H. Rivai, aksi ini berjalan tertib dan diawasi ketat oleh aparat keamanan.
Dalam orasi tersebut, Sarjan menegaskan bahwa proyek yang seharusnya menjadi solusi atas krisis air bersih justru diduga dijadikan lahan permainan oleh pihak-pihak tertentu. “Rakyat di sana sedang kesulitan mendapatkan air bersih, tapi di balik proyek senilai miliaran rupiah ini kami menduga ada praktik monopoli dan pengaturan tender yang jelas-jelas mencederai prinsip keadilan dan transparansi,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi mahasiswa ini menilai proses pengadaan barang dan jasa tersebut hanya bersifat formalitas belaka. Terdapat indikasi kuat terjadinya duopoli atau monopoli, di mana proses pengadaan diduga dikuasai oleh kelompok tertentu sehingga pelaku usaha lain tidak memiliki kesempatan yang setara untuk berkompetisi.
Tidak hanya soal tender, SEMMI juga menyoroti dugaan praktik koruptif lainnya. Disebutkan bahwa terdapat indikasi gratifikasi dan penyuapan yang berlangsung dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Maluku Utara.
Menyikapi hal itu, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan tegas. Pertama, meminta Kejati Maluku Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri setiap aliran dana proyek hingga ke akar-akarnya. “Kami minta aparat tidak tinggal diam. Usut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” desak Sarjan.
Selain itu, SEMMI juga mendesak Kementerian PUPR untuk segera mengevaluasi kinerja BPBPK Maluku Utara dan mencopot Sahdin Hi. Husen dari jabatannya sebagai Kepala Balai. Ia dinilai gagal menjaga integritas lembaga dan membiarkan terjadinya penyimpangan dalam proyek yang dikelola.
Sarjan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus ini. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai elemen masyarakat. Kami akan terus bersuara dan memantau perkembangannya sampai ada kejelasan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan untuk rakyat,” pungkasnya.
Editor : Admin Coretansatu.com









