Ceulangiek Dorong Pemerintah Pusat Selesaikan 5.195 Kasus Korban HAM Aceh

- Penulis Berita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: Jurnalis Coretansatu.com

Sumber Foto: Jurnalis Coretansatu.com

BANDA ACEH,Coretansatu.com – Upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di Aceh kembali mendapat dorongan kuat dari parlemen daerah. Anggota Dewan

Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal Bireuen, Rusyidi Mukhtar, yang dikenal dengan sapaan Ceulangiek, memimpin delegasi Komisi I DPRA melakukan pertemuan resmi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI di Jakarta, 22 Oktober 2025.

Kunjungan itu merupakan tindak lanjut dari hasil temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, yang selama ini telah mengumpulkan 5.195 pernyataan korban pelanggaran HAM dari berbagai wilayah di Aceh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delegasi Komisi I terdiri dari Sekretaris Komisi Arif Fadhlah, dan anggota Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, serta Taufiq. Turut hadir Ketua KKR Aceh dan sejumlah staf ahli komisi.

Dalam pertemuan itu, Komisi I secara resmi menyerahkan data korban pelanggaran HAM masa lalu kepada pihak Kemenham sebagai bentuk dukungan politik dan moral untuk mendorong penyelesaian keadilan pascakonflik.

Penyerahan data ini adalah komitmen kami untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi. Perdamaian Aceh tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus diwujudkan dalam pemulihan bagi para korban,” kata Ceulangiek saat dihubungi Tempo, Minggu, 26 Oktober 2025.

Politikus Partai Aceh itu menegaskan, DPRA juga mendorong agar pemerintah pusat segera mengaktifkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional, agar upaya serupa di daerah memiliki legitimasi hukum yang kuat.

“Tanpa lembaga nasional, KKR Aceh akan berjalan sendirian. Padahal pengalaman Aceh justru bisa menjadi model nasional dalam penyelesaian damai dan bermartabat,” ujarnya.

Menurut Ceulangiek, pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari langkah strategis memperkuat sinergi antara Aceh dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan agenda besar perdamaian yang belum tuntas. Ia berharap, hasil pertemuan itu bisa membuka ruang bagi revisi Qanun KKR Aceh, sekaligus memperkuat kelembagaannya agar mampu memberikan keadilan nyata bagi ribuan korban.

Delegasi DPRA diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Munafrizal Manan. Dalam pernyataannya, Munafrizal mengapresiasi langkah konkret DPRA.

“Kami melihat penyerahan data ini sebagai progres nyata dari Aceh untuk memperkuat peta jalan penyelesaian non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM,” ujarnya.

Kemenham, kata Munafrizal, selama ini telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Aceh, DPRA, KKR Aceh, dan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dalam berbagai agenda penyelesaian kemanusiaan pascakonflik.

Dengan langkah terbaru dari DPRA ini, harapan untuk menemukan bentuk keadilan dan rekonsiliasi yang bermartabat di Aceh kembali terbuka.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni
DPR RI Fraksi PDIP Dan Ketua DPD PDIP Turun Langsung Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53