LABUHA,Coretansatu.com– Pasokan BBM subsidi solar sebesar 50 ton setiap bulan yang dialirkan Pertamina Labuha ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, ternyata tidak disalurkan kepada pihak yang berhak: Dugaan penyimpangan ini membuat aktivitas perikanan di wilayah tersebut lumpuh, memaksa ratusan kapal berlabuh tanpa bisa melaut.
Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halmahera Selatan, Nindon Matoro, menyampaikan keluhan ini secara tegas. Menurutnya, SPBUN yang seharusnya menjadi tumpuan hidup nelayan di Bacan Timur justru menutup akses pasokan BBM. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa menghentikan operasi melaut, yang berarti hilangnya pendapatan harian bagi keluarga mereka.
“Keberadaan SPBUN Sayoang ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan pesisir dan sektor perikanan. Tapi faktanya, stok 50 ton per bulan itu tidak sampai ke tangan nelayan. Kami sudah menerima banyak keluhan, dan setelah ditelusuri, pelayanan di sana sama sekali tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Nindon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dinilai sangat merugikan. Tanpa pasokan BBM yang terjamin, nelayan tidak bisa menjangkau lokasi tangkapan, sehingga penghasilan turun drastis dan roda ekonomi keluarga pesisir terganggu.
Merespons hal ini, HMNI Halsel mendesak PT Pertamina Patra Niaga serta Polda Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, pemeriksaan, hingga penyelidikan terhadap pengelolaan SPBUN Sayoang. Termasuk penelusuran aset bergerak maupun tidak bergerak milik pengelola untuk mengungkap ke mana sebenarnya BBM subsidi itu dialirkan.
“Pemeriksaan harus objektif, transparan, dan sesuai aturan. Jika terbukti ada pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau penyimpangan peruntukan, Pertamina harus memberikan sanksi tegas. Kami juga meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan jika ditemukan pelaku—ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Nindon.
Pihaknya juga menghimbau para nelayan untuk tetap tenang dan menyampaikan keluhan melalui jalur resmi dengan disertai bukti yang sah. HMNI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi nelayan yang berhak.
Hingga berita ini dipublish awak media mengonfirmasi ke pengawas sekaligus pelaksana lapangan SPBUN Sayoang, Rahman alias Mances, melalui pesan WhatsApp tapi belum memberikan keterangan resmi.
Editor : Admin Coretansatu.com








