“H-1 Lebaran Polsek Gane Barat Tancap Gass Dan Berhasil Musnahkan Lokasi Penyulingan Miras Ilegal!

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Penyulingan Miras Ilegal! di Desa Doro

Foto: Lokasi Penyulingan Miras Ilegal! di Desa Doro

HALSEL,Coretansatu.com – Guna memutus rantai peredaran dan produksi minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Gane Barat kembali menegakkan aturan dengan menggelar operasi penindakan. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung pada hari Selasa (26/5/2026), petugas berhasil menemukan sekaligus memusnahkan lokasi pembuatan miras tradisional jenis Cap Tikus yang ternyata beroperasi secara sembunyi di tengah kawasan perkebunan Desa Doro Kecamatan Gane Barat Utara.

Operasi penggerebekan dimulai tepat pukul 09.15 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kanit Intel Aipda Munawir Adam, Kanit Provos Aipda Saifudin M Duwila, serta anggota personel lainnya yakni Briptu Rusli Jais, Briptu Muhammad Yusup Supardi, Briptu Muhammad Pewajoi, Briptu Rifaldi M. Adnan Tanisang, dan Bripda Firman Syamsudin.

Berbekal informasi dan pantauan intensif, rombongan patroli bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Di tengah hamparan kebun Desa Doro Tanjung, petugas menemukan bangunan sederhana yang ternyata dijadikan tempat penyulingan dan pengolahan miras ilegal. Di lokasi tersebut, terlihat jelas peralatan produksi dan tumpukan barang bukti yang siap diedarkan ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan di tempat, tim penyidik mengamankan sekaligus langsung memusnahkan barang bukti berupa 50 liter miras jenis Cap Tikus yang sudah jadi dan siap konsumsi. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 200 liter bahan mentah berupa cairan saguer yang merupakan bahan baku utama untuk memproduksi kembali minuman beralkohol berbahaya tersebut.

Seluruh barang bukti dan bahan baku itu langsung dihancurkan dan dibuang di lokasi, agar benar-benar tidak bisa lagi digunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Namun, saat tim kepolisian tiba dan mengepung lokasi, pemilik tempat beserta pelaku yang mengelola aktivitas penyulingan tersebut diketahui sudah melarikan diri meninggalkan barang-barang produksinya. Meski pelaku belum berhasil diamankan, langkah pemusnahkan sarana dan bahan produksi ini dinilai sangat efektif untuk menghentikan sementara laju peredaran miras di wilayah tersebut.

Kegiatan operasi dan patroli pengamanan berakhir sekitar pukul 12.00 WIT. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Doro Tanjung dan sekitarnya terpantau aman, terkendali, dan tetap kondusif.

Kapolsek Gane Barat menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak di titik-titik rawan, demi memastikan wilayah hukum Polsek Gane Barat bersih dari aktivitas ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Abaikan Kewajiban, Temuan BPK Ungkap Kebocoran Pajak Hotel di Wilayah PT IWIP
Organda Gane Raya Apresiasi Pelayanan SPBU Desa Dolik di Wilayah Gane
Polsek Gane Barat Bongkar Lokasi Penyulingan Miras Ilegal di Desa Doro, 100 Liter Cap Tikus dan 200 Liter Bahan Baku Dimusnahkan
Cakades Terpilih Fidi Jaya Dilaporkan ke DPMD Halteng, Diduga Langgar Aturan Pilkades
Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Rp17,5 Miliar, 
KKP dan Pemkot Tidore Bersinergi Wujudkan Kampung Nelayan Merah Putih di Maitara Tengah
Jelang Idul Adha, Yayasan Nasri Abubakar Distribusikan 15 Ekor Sapi Kurban, Jenis Limosin Ke Mesjid Kesultanan Ternate 
LPP Tipikor Siap Laporkan Dugaan Skandal ADD Fidi Jaya, Pencairan Rp1 M Diduga Sarat Pelanggaran

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:02

Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:51

PP Formapas: Menteri PU Harus Taat Hukum, Copot Kepala BPJN Malut yang Diduga Terseret Pusaran Korupsi dan Polemik MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57

Usman Mansur: Jangan Jadikan Buruh Tumbal Keuntungan Perusahaan, Dugaan Kezaliman di PT Sampoerna Kayoe Harus Diusut!

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35

Skandal Tambang Haltim Meledak! DPP IMM Minta Aparat Usut Dugaan Izin Bermasalah PT Sumberdaya Arindo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:57

Kejati Malut Dinilai Takut Periksa Bupati Sula dalam Kasus BTT

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:42

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12

FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Berita Terbaru