Geger Blokir Bantuan Asing, Pemuda Aceh Ultimatum Prabowo Tetapkan Bencana Nasional

- Penulis Berita

Minggu, 14 Desember 2025 - 01:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa, Ketua Permahi DPC Aceh, Rifqi Maulana, S.H

Foto Istimewa, Ketua Permahi DPC Aceh, Rifqi Maulana, S.H

ACEH,Coretansatu.com — Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, S.H., kembali mendesak pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional atas kerusakan luas akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh. Ia menilai situasi di lapangan sudah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Rifqi menyebut ribuan rumah warga hancur, aktivitas ekonomi terhenti, jaringan komunikasi mati, dan pemadaman listrik berlangsung berhari-hari. Kondisi itu, katanya, tidak bisa lagi ditangani dengan mekanisme kebencanaan biasa.

“Ini bukan darurat daerah, ini sudah darurat nasional. Rumah-rumah hancur, ekonomi lumpuh, jaringan terputus, dan listrik padam. Pemerintah pusat harus turun tangan penuh,” kata Rifqi dalam pernyataan tertulis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendesak Presiden Prabowo untuk tidak menutup akses bantuan asing. Menurutnya, sejumlah lembaga internasional telah siap membantu, tetapi pemerintah pusat belum mengeluarkan izin.

“Kalau negara bergerak cepat, bantuan bisa sampai ke korban secepat mungkin. Negara punya kewajiban melindungi rakyatnya: pangan, sandang, kebutuhan pokok. Jangan biarkan rakyat menunggu,” ujarnya.

Rifqi menambahkan bahwa bencana yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari kerusakan lingkungan yang parah di Aceh. Ia menyebut maraknya pembalakan liar dan eksploitasi sumber daya alam sebagai salah satu akar persoalan.

“Jangan hanya bisa mengeruk hasil alam kami. Hasil hutan kami habis, kayu gelondongan keluar terus. Sangat sedih melihat keadaan ini. Kalian kejam, tamak, dan rakus mengambil hasil alam Aceh, tapi ketika rakyat membutuhkan, kalian lamban memberi bantuan,” tegasnya.

Menurutnya, penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang koordinasi cepat lintas lembaga, termasuk pengerahan alat berat, logistik darurat, hingga akses kemanusiaan dari luar negeri.

Hingga kini, beberapa kabupaten di Aceh masih terendam banjir, ribuan warga mengungsi, sementara prediksi cuaca ekstrem diperkirakan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : M. Nur

Berita Terkait

Lawan Hoaks dengan Edukasi, Direktur Aceh Humam Foundation Ajak Warga Fokus Pemulihan Banjir 
Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru