Soal MoU Helsinki, DPRA Ingatkan Benny Harman Pahami Konteks Aceh

- Penulis Berita

Jumat, 14 November 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar alias Ceulangiek, menanggapi keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang menyindir penggunaan MoU Helsinki. Bagi Ceulangiek, komentar Benny yang menyebut “sikit-sikit MoU Helsinki” menunjukkan ketidakpekaan terhadap sejarah panjang konflik di Aceh.

Ceulangiek menyebut ucapan Benny keluar dari konteks serta berpotensi memicu kembali ingatan kolektif masyarakat Aceh terhadap masa turbulen yang memakan korban ribuan jiwa. “MoU Helsinki bukan catatan administratif. Itu perjanjian yang menghentikan perang dan mengakhiri penderitaan panjang rakyat Aceh,” kata Ceulangiek.

Menurut dia, ajakan Benny agar Aceh “jangan bicara MoU” memperlihatkan minimnya pemahaman terhadap realitas sosial dan historis Aceh. Ia menilai cara penyampaian Benny bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga menimbulkan kesan meremehkan fondasi perdamaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai aceh tersebut menegaskan MoU Helsinki merupakan jembatan yang merawat relasi Aceh dengan Jakarta, sekaligus instrumen yang menjamin proses rekonsiliasi berjalan tanpa guncangan. Menurutnya, berbagai kekurangan pembangunan Aceh tidak dapat dijadikan alasan untuk mengecilkan arti perjanjian damai tersebut.

“Pembangunan memang belum ideal. Tapi mengaburkan peran MoU dalam menjaga stabilitas bukan jalan keluar,” kata dia.

Ceulangiek meminta para pejabat nasional lebih berhati-hati saat mengomentari isu-isu terkait Aceh, terutama yang menyangkut proses perdamaian.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni
DPR RI Fraksi PDIP Dan Ketua DPD PDIP Turun Langsung Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 April 2026 - 09:23

Pusatkan MTQ di Laromabati, Tamsil Jailan : Wujud Implementasi Visi dan Misi Bassam-Helmi

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53