Soal MoU Helsinki, DPRA Ingatkan Benny Harman Pahami Konteks Aceh

- Penulis Berita

Jumat, 14 November 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar alias Ceulangiek, menanggapi keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang menyindir penggunaan MoU Helsinki. Bagi Ceulangiek, komentar Benny yang menyebut “sikit-sikit MoU Helsinki” menunjukkan ketidakpekaan terhadap sejarah panjang konflik di Aceh.

Ceulangiek menyebut ucapan Benny keluar dari konteks serta berpotensi memicu kembali ingatan kolektif masyarakat Aceh terhadap masa turbulen yang memakan korban ribuan jiwa. “MoU Helsinki bukan catatan administratif. Itu perjanjian yang menghentikan perang dan mengakhiri penderitaan panjang rakyat Aceh,” kata Ceulangiek.

Menurut dia, ajakan Benny agar Aceh “jangan bicara MoU” memperlihatkan minimnya pemahaman terhadap realitas sosial dan historis Aceh. Ia menilai cara penyampaian Benny bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga menimbulkan kesan meremehkan fondasi perdamaian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai aceh tersebut menegaskan MoU Helsinki merupakan jembatan yang merawat relasi Aceh dengan Jakarta, sekaligus instrumen yang menjamin proses rekonsiliasi berjalan tanpa guncangan. Menurutnya, berbagai kekurangan pembangunan Aceh tidak dapat dijadikan alasan untuk mengecilkan arti perjanjian damai tersebut.

“Pembangunan memang belum ideal. Tapi mengaburkan peran MoU dalam menjaga stabilitas bukan jalan keluar,” kata dia.

Ceulangiek meminta para pejabat nasional lebih berhati-hati saat mengomentari isu-isu terkait Aceh, terutama yang menyangkut proses perdamaian.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Lawan Hoaks dengan Edukasi, Direktur Aceh Humam Foundation Ajak Warga Fokus Pemulihan Banjir 
Ramadhan Damai sebagai Tanggung Jawab Kolektif: PERMAHI Aceh Soroti Peran Preventif Kepolisian
MPC Pemuda Pancasila Buat Warga Terdampak Banjir Kembali Tersenyum
Janji Bukan Sekadar Kata, Deretan Program Nyata Jamaluddin Idham dalam Setahun
Peduli Pendidikan Pasca Bencana, Anggota DPRK Aceh Utara Salurkan 200 Paket Sekolah
Anggota DPR RI Terobos Daerah Terisolir, Salurkan Logistik untuk Warga Uyem Beriring dan Kampung Pasir
PW IPNU Aceh Desak Presiden Copot Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran Usai Anggotanya Melakukan Dugaan Pemukulan Terhadap Warga
HA IPB Aceh Sambut Kepemimpinan Baru untuk Perluas Dampak Pengabdian Alumni

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04