BANDA ACEH,Coretansatu.com — Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Muktar alias Ceulangiek, menanggapi keras pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, yang menyindir penggunaan MoU Helsinki. Bagi Ceulangiek, komentar Benny yang menyebut “sikit-sikit MoU Helsinki” menunjukkan ketidakpekaan terhadap sejarah panjang konflik di Aceh.
Ceulangiek menyebut ucapan Benny keluar dari konteks serta berpotensi memicu kembali ingatan kolektif masyarakat Aceh terhadap masa turbulen yang memakan korban ribuan jiwa. “MoU Helsinki bukan catatan administratif. Itu perjanjian yang menghentikan perang dan mengakhiri penderitaan panjang rakyat Aceh,” kata Ceulangiek.
Menurut dia, ajakan Benny agar Aceh “jangan bicara MoU” memperlihatkan minimnya pemahaman terhadap realitas sosial dan historis Aceh. Ia menilai cara penyampaian Benny bukan hanya tidak sensitif, tetapi juga menimbulkan kesan meremehkan fondasi perdamaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai aceh tersebut menegaskan MoU Helsinki merupakan jembatan yang merawat relasi Aceh dengan Jakarta, sekaligus instrumen yang menjamin proses rekonsiliasi berjalan tanpa guncangan. Menurutnya, berbagai kekurangan pembangunan Aceh tidak dapat dijadikan alasan untuk mengecilkan arti perjanjian damai tersebut.
“Pembangunan memang belum ideal. Tapi mengaburkan peran MoU dalam menjaga stabilitas bukan jalan keluar,” kata dia.
Ceulangiek meminta para pejabat nasional lebih berhati-hati saat mengomentari isu-isu terkait Aceh, terutama yang menyangkut proses perdamaian.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : M Nur









