HALSEL,Coretansatu.Com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk segera mengusut dugaan penunggakan pembayaran material oleh dua perusahaan kontraktor, CV Delta dan CV Bintang Jaya, terhadap warga Desa Peleri, Kecamatan Makian. Tunggakan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp200 juta, Selasa/30/09/2025.
Ketua SEMMI Malut, Sarja Hi Rifai menilai tindakan kedua perusahaan itu bukan hanya bentuk wanprestasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana apabila terbukti adanya unsur penipuan atau penggelapan terhadap hak masyarakat. “Ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Negara tidak boleh membiarkan kontraktor mengeruk keuntungan sementara rakyat kecil dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegas Sarjan.
Menurut informasi yang Himpun SEMMI Malut, kedua kontraktor menggunakan material kerikil milik warga Desa Peleri untuk proyek jalan lingkar pada tahun 2024 hingga awal 2025. Meski proyek hampir rampung, sebagian besar pemilik material belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan. Kondisi ini dinilai SEMMI sebagai bentuk eksploitasi terhadap masyarakat pedesaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sarjan mendesak APH dan Kejari Halsel untuk memanggil dan memeriksa pimpinan CV Delta dan CV Bintang Jaya. Jika terbukti lalai atau sengaja menahan pembayaran, maka harus ada tindakan hukum. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban janji,” tambahnya.
Lebih jauh, Ketua SEMMI menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel yang dianggap kecolongan dalam memastikan kontraktor menjalankan komitmen sosialnya. Mereka menilai proyek negara tidak boleh dijadikan alasan untuk menginjak hak rakyat.
“Kalau kontraktor tidak mampu bayar, kenapa diberi proyek? Jangan sampai ada dugaan permainan atau pembiaran dari oknum tertentu. Kami akan turun aksi jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti,” Tegas Sarjan.
Warga Desa Peleri sendiri mengaku sudah berkali-kali menagih pembayaran kepada kedua perusahaan, namun selalu dijawab dengan janji kosong. Sebagian warga mulai frustrasi dan khawatir persoalan ini akan menimbulkan konflik horizontal jika tidak segera diselesaikan.
Sarjan Juga menegaskan bahwa mereka siap mendampingi warga untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang konkret. “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan.”
Sampai berita ini diturunkan, pihak CV Delta dan CV Bintang Jaya masih bungkam dan belum memberikan tanggapan. SEMMI Malut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga hak warga Peleri benar-benar dipenuhi.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim








