SEMMI Malut Desak APH & Kejari Halsel Turun Tangan Usut Dugaan Penunggakan Rp200 Matrial Warga Peleri

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 03:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk segera mengusut dugaan penunggakan pembayaran material oleh dua perusahaan kontraktor, CV Delta dan CV Bintang Jaya, terhadap warga Desa Peleri, Kecamatan Makian. Tunggakan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp200 juta, Selasa/30/09/2025.

Ketua SEMMI Malut, Sarja Hi Rifai menilai tindakan kedua perusahaan itu bukan hanya bentuk wanprestasi, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana apabila terbukti adanya unsur penipuan atau penggelapan terhadap hak masyarakat. “Ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Negara tidak boleh membiarkan kontraktor mengeruk keuntungan sementara rakyat kecil dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegas Sarjan.

Menurut informasi yang Himpun SEMMI Malut, kedua kontraktor menggunakan material kerikil milik warga Desa Peleri untuk proyek jalan lingkar pada tahun 2024 hingga awal 2025. Meski proyek hampir rampung, sebagian besar pemilik material belum menerima pembayaran sesuai kesepakatan. Kondisi ini dinilai SEMMI sebagai bentuk eksploitasi terhadap masyarakat pedesaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sarjan mendesak APH dan Kejari Halsel untuk memanggil dan memeriksa pimpinan CV Delta dan CV Bintang Jaya. Jika terbukti lalai atau sengaja menahan pembayaran, maka harus ada tindakan hukum. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban janji,” tambahnya.

Lebih jauh, Ketua SEMMI menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel yang dianggap kecolongan dalam memastikan kontraktor menjalankan komitmen sosialnya. Mereka menilai proyek negara tidak boleh dijadikan alasan untuk menginjak hak rakyat.

“Kalau kontraktor tidak mampu bayar, kenapa diberi proyek? Jangan sampai ada dugaan permainan atau pembiaran dari oknum tertentu. Kami akan turun aksi jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti,” Tegas Sarjan.

Warga Desa Peleri sendiri mengaku sudah berkali-kali menagih pembayaran kepada kedua perusahaan, namun selalu dijawab dengan janji kosong. Sebagian warga mulai frustrasi dan khawatir persoalan ini akan menimbulkan konflik horizontal jika tidak segera diselesaikan.

Sarjan Juga menegaskan bahwa mereka siap mendampingi warga untuk melaporkan kasus ini secara resmi ke penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian yang konkret. “Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan.”

Sampai berita ini diturunkan, pihak CV Delta dan CV Bintang Jaya masih bungkam dan belum memberikan tanggapan. SEMMI Malut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga hak warga Peleri benar-benar dipenuhi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru