Mahasiswa Pascasarjana UII Soroti Dugaan Penggelapan Material Proyek, Desak Aparat Usut Tuntas Oknum Dewan dan Kontraktor ‎

- Penulis Berita

Selasa, 30 September 2025 - 06:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com – Dugaan praktik kotor dalam proyek infrastruktur di Maluku Utara kembali menyeruak. Seorang mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (UII), Abdulmuarif Krois, yang juga dikenal sebagai lawyer muda, menilai tindakan kontraktor yang diduga mengambil material warga senilai hampir Rp200 juta tanpa pembayaran, tidak bisa lagi ditoleransi.

‎Menurut Abdulmuarif, praktik tersebut bukan sebatas sengketa perdata, melainkan mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Jika kontraktor menguasai barang milik warga dengan janji palsu atau tipu muslihat pembayaran, itu bukan lagi wanprestasi. Itu tindak pidana murni,” tegasnya, Selasa (30/9/2025).

‎Abdulmuarif menekankan, transaksi yang dijalankan melalui perusahaan berbadan hukum berbentuk CV menimbulkan konsekuensi pidana korporasi. Artinya, bukan hanya pengurus individu yang bisa dimintai pertanggungjawaban, melainkan juga badan usaha itu sendiri. Dalam kasus ini, sorotan tertuju pada CV Delta dan CV Bintang Jaya yang terlibat dalam pengelolaan proyek.

‎Lebih jauh, ia mengingatkan potensi keterlibatan oknum anggota DPRD dalam lingkaran proyek tersebut. Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan, perkara hukum dapat meluas hingga ranah tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Tipikor. Unsurnya terang: adanya penyalahgunaan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu.

‎“Ini bukan kasus kecil. Ada kerugian nyata masyarakat, ada dugaan tipu daya, dan potensi praktik korupsi. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, mengusut secara tuntas, dan menindak siapa pun yang terlibat baik individu, korporasi, maupun oknum pejabat,” tandasnya.

‎Desakan ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk tidak abai dalam fungsi pengawasan. Publik menanti sikap tegas, agar hukum tidak berhenti pada jargon, tetapi nyata menjadi pagar keadilan bagi rakyat yang dirugikan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Wahyu

Berita Terkait

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara
Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara
Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar
IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang
Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore
Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru