Segel Lapak, Pelaku UMKM Protes Sikap Sepihak PT IWIP

- Penulis Berita

Senin, 29 September 2025 - 06:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE,Coretansatu.com- Rasdianah Abusama, 37 tahun, warga Maluku Utara, hanya bisa mengelus dada setelah melihat lapak yang kontrakannya telah disegel oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), di areal perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah.

 

Kejadian ini bermula ketika Rasdiana menyewa lapak tersebut melalui pemilik sebelumnya Hawa. Setelah transaksi, Rasdiana kemudian menempati lapak tersebut dengan sistem sewa selama satu tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jadi dari PT IWIP kasih kontrak ke ibu Hawa, kemudian ibu Hawa ini mungkin karena punya kesibukan lain, maka beliau kasih sewa lagi ke saya dan saya sudah bayar selama satu tahun. Tapi dari pihak PT IWIP bersikeras bahwa itu menyalahi aturan mereka,” ujar Rasdianah Senin (29/9/2025).

Rasdianah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan manajemen PT IWIP. Di mana, ia menyampaikan bahwa dirinya telah menempati lapak tersebut. Namun demikian, pihak perusahaan mengambil keputusan sepihak dengan menyegel lapak tersebut.

“Saya sudah menceritakan kepada pihak perusahaan, tetapi mereka tidak terima dengan alasan apapun. kalau pihak perusahaan merasa bahwa ini sebuah kesalahan kan harusnya ibu Hawa yang ditindak bukan saya karena saya ini korban,” ucap Rasdianah.

Rasdianah mengaku pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian lantaran kecewa dengan keputusan sepihak oleh perusahaan. “Tentu sangat kecewa sebab saya tempati lapak bukan cuma-cuma. Saya akan tempuh jalur hukum. Kami ini asli anak-anak Maluku Utara yang berjuang mencari rezeki, tapi sangat disayangkan anak-anak Maluku Utara justru tidak mendapat tempat yang istimewa di perusahaan tambang seperti IWIP,” katanya.

Hingga berita ini dipublish awak media masi berupaya mengonfirmasi kepada manajemen perusahaan. Namun upaya konfirmasi enggan direspons.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Berita Terbaru