Oknum Wartawan Diduga Peras Guru di Halsel, Ini Tanggapan Ketua PWI Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 27 September 2025 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Coretansatu.com—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara mengutuk keras dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan bernama Haris, terhadap guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya mengutuk keras aksi itu (dugaan pemerasan), karena dapat merusak citra dan marwah profesi jurnalis secara keseluruhan,”ucap, Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/09/2025).

Menurut Asri Fabanyo, seorang wartawan seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pengemban informasi dan pendidikan publik, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik (KEJ), yang mana di KEJ itu mengandung prinsip profesionalisme dan integritas—nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan profesinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika wartawan melanggar KEJ, secara jelas melanggar standar moral dan etika jurnalisme yang mengutamakan pemberitaan yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Asri, perbuatan itu juga melanggar ketentuan pada Pasal 4 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di pasal 4 ayat (1) itu, ditegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat, namun jika wartawan melakukan pemerasan, dapat dijerat sebagai tindak pidana menurut KUHP, karena melanggar hak orang lain dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini dan menganggap perlunya proses hukum yang tegas agar efek jera bisa diberikan kepada pelaku,” ucap Asri yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) HalmaheraRaya.Id.

Untuk itu, Asri meminta kepada pihak kepolisian dan aparat terkait dapat mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kehormatan profesi jurnalis serta kepercayaan masyarakat terhadap media.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30