Diduga Anyaya Pacar, Karman Wahab Di laporkan Ke Polres Halsel 

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com- Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Karman Wahab terhadap seorang perempuan berinisial NL, berujung pada laporan kepolisian.

NL melaporkan Karman di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan dengan nomor STPL: STPL/597/IX/2025/SPKT, lantaran tidak terima dirinya dianiaya dengan cara dipukul di pergelangan tangan, kepala, dan mata kiri hingga memar dan bengkak.

“Awalnya saya dari kosan teman tujuan datang di caffe karaoke Hox untuk mengambil kunci kosan, setelah sampai di caffe karaoke Hox saya langsung masuk di dalam room dan menghampiri Karman dan meminta kunci kosan. Kemudian dia langsung memukul saya hingga terjatuh dan menyeret saya di luar depan caffe karaoke Hox,” jelas N kepada wartawan usai melaporkan Karman. Jumat, (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, N mengatakan setelah sampai di kosan di desa Tomori Kecamatan Bacan, terlapor kembali menjalankan aksinya. N lalu dipukul di bagian mata kiri dan kepala. Karena merasa takut dirinya dipukul N lalu melarikan diri ke Polres Halsel.

“Waktu di kosan juga dia pukul saya, di kepala dan mata kiri saya sampai bengkak dan memar. Saya takut tidak ada yang menolong saya langsung saya lari ke Polres Halsel untuk buat laporan,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah dirinya membuat laporan, anggota Polres kemudian membawa N ke RSUD Labuha untuk dilakukan visum.

“Karman ini mantan pacar saya, karena dia dengar saya sudah punya pacar lain dia lalu memukul saya. Karena itu saya tidak terima dengan tindakannya, saya hanya ingin mencari keadilan hukum di Polres Halsel agar yang bersangkutan di proses sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya,

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21