Harta Triliunan Rupiah dari Nikel: Peluang Besar atau Potensi ‘Kutukan Sumber Daya Alam

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

TERNATE,Coretansatu.com — Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menuai sorotan, Publik mendesak pemerintah Indonesia agar segera menghentikan kegiatan penambangan nikel di pulau kecil Sedikitnya ada tiga perusahaan yang mengeruk tanah di pulau ini, yakni PT Anugerah Sukses Mining, PT Bartra Putra Mulia, dan PT Mineral Trobos.

Pulau Gebe hanya memiliki luas 224 km² dan dilindungi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 kemudian memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. Namun demikian, pulau kecil itu masih bisa dieksploitasi oleh para mafia tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deretan Pemilik Saham, Siapa Saja?

1. PT Anugrah Sukses Mining

● PT Harum Resources (99%)

● Agus Pujianto (1%)

2. PT Bartra Putra Mulia

● PT Kyara Sukses Investama (25%)

● PT Ayoda Sukses Investama (25%)

● PT Merlot Grup Indonesia (25%)

● PT Rowan Sukses Investama (25%)

3. PT Mineral Trobos

● Fabian Nahusuly (10%)

● Lauritzke Mantulameten (90%)

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terbaru