Ada “Tangan Halus” di Balik Proyek PT Karya Wijaya? LPP Tipikor Mengendus, Perusahaan Membantah

- Penulis Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.Com – Lembaga Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Halmahera Tengah mengungkap adanya dugaan praktik tidak sehat yang melibatkan perusahaan swasta dan oknum pejabat daerah.

Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Risky Azhari, menuturkan pihaknya menemukan indikasi bahwa PT Karya Wijaya diduga mendapat dukungan atau “backing” dari oknum pejabat Halteng dalam menjalankan sejumlah proyek.

“Jika benar adanya, praktik seperti ini jelas mencederai prinsip good governance dan membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Hal ini bukan hanya berpotensi merugikan daerah, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas Fandi Risky Azhari dalam keterangannya.Rabu (01/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, praktik yang diduga terjadi itu tidak boleh dipandang sebelah mata karena bisa menimbulkan dampak serius pada tata kelola pemerintahan dan integritas pejabat publik.

LPP Tipikor Halteng pun mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara transparan dan independen. “Siapapun yang terlibat, harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan Halteng menjadi ladang subur kolusi dan nepotisme,” tutupnya.

Sebelumnya, Humas PT Karya Wijaya, Arifin, pada Selasa (16/9/2025) lalu meneruskan kabar tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta di lapangan.

“Dokumen IPPKH sudah kami pegang resmi dan sah secara hukum. Begitu pula jaminan reklamasi dan pasca tambang telah ditempatkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arifin.

Arifin menjelaskan, dana jaminan reklamasi (Jamrek) ditempatkan atas nama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827k Tahun 2018.

Ia juga memaparkan empat poin klarifikasi penting, IPPKH lengkap dan sah menjadi dasar legalitas operasional di kawasan hutan.

Pemeriksaan tiga tim gabungan Gakkum Minerba ESDM, Kehutanan, Kejaksaan, dan Lingkungan Hidup-tidak menemukan pelanggaran baik administratif maupun teknis.

Proses perizinan tertib dan terkoordinasi dengan instansi terkait.

Jaminan reklamasi resmi terdaftar dan dinyatakan clear.

Dengan pemenuhan kewajiban itu, PT Karya Wijaya menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan tambang nikel secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai regulasi.

“Semua urusan administrasi sudah tuntas. Perusahaan siap diawasi lembaga berwenang demi tata kelola pertambangan yang berkelanjutan,” Pungkas, Arifin.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21