Oknum Wartawan Diduga Peras Guru di Halsel, Ini Tanggapan Ketua PWI Maluku Utara

- Penulis Berita

Sabtu, 27 September 2025 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Coretansatu.com—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara mengutuk keras dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan bernama Haris, terhadap guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang bertugas di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya mengutuk keras aksi itu (dugaan pemerasan), karena dapat merusak citra dan marwah profesi jurnalis secara keseluruhan,”ucap, Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/09/2025).

Menurut Asri Fabanyo, seorang wartawan seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pengemban informasi dan pendidikan publik, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik (KEJ), yang mana di KEJ itu mengandung prinsip profesionalisme dan integritas—nilai utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan profesinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika wartawan melanggar KEJ, secara jelas melanggar standar moral dan etika jurnalisme yang mengutamakan pemberitaan yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Asri, perbuatan itu juga melanggar ketentuan pada Pasal 4 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di pasal 4 ayat (1) itu, ditegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat, namun jika wartawan melakukan pemerasan, dapat dijerat sebagai tindak pidana menurut KUHP, karena melanggar hak orang lain dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini dan menganggap perlunya proses hukum yang tegas agar efek jera bisa diberikan kepada pelaku,” ucap Asri yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) HalmaheraRaya.Id.

Untuk itu, Asri meminta kepada pihak kepolisian dan aparat terkait dapat mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kehormatan profesi jurnalis serta kepercayaan masyarakat terhadap media.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru