Warga Haltim Desak Tambang Bermasalah Ditutup Permanen

- Penulis Berita

Senin, 22 September 2025 - 13:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎HALTIM,Corentansatu.com – Penutupan sementara enam perusahaan tambang di Maluku Utara oleh Pemerintah Pusat menuai kritik keras. Warga lingkar tambang menilai sanksi itu terlalu ringan, bahkan terkesan memberi ruang bagi perusahaan yang terbukti abai terhadap reklamasi untuk tetap beroperasi.

‎‎Ketua Pemuda Pancasila Halmahera Timur, Lutfi Robo, menegaskan penutupan bersifat sementara tidak menyelesaikan akar persoalan. Menurutnya, perusahaan yang sudah lama beroperasi tetap menunjukkan sikap lalai dalam pemulihan lingkungan.

‎‎“Jangan hanya karena perusahaan setor jaminan reklamasi berupa uang, lalu pemerintah menutup mata terhadap kerusakan di lapangan. Yang menanggung akibatnya tetap masyarakat lingkar tambang,” tegas Lutfi, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Ia menyoroti sejumlah perusahaan lain yang juga dituding melakukan pelanggaran, seperti PT Haltim Mining, PT Alngit Raya, dan PT Adita Nikel Indonesia di Kecamatan Kota Maba. Bekas galian yang dibiarkan terbengkalai membuat warga kerap terancam banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.

‎‎“Kami selalu hidup dalam ancaman dampak pertambangan, apalagi tambang yang aksesnya melewati jalan raya dan dekat perkampungan. PT Adita Nikel Indonesia contohnya, berada persis di jalur permukiman,” ujarnya.

‎‎Lutfi menekankan pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan jaminan finansial reklamasi. Ia mendesak adanya pengawasan ketat serta penutupan permanen bagi perusahaan yang gagal menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan.

‎‎“Yang dipertaruhkan bukan sekadar investasi, tetapi keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat lingkar tambang,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender
Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M
Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi
Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan
Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:21

Hanya Karena Tulisan “K3 Konstruksi”, Pokja III Maluku Utara Gugurkan Peserta Tender

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32

Saling Lempar Tanggung Jawab, Kakanwil Kemenag Malut dan PPK Tahan Proyek MIN Halbar Rp3,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Berita Terbaru